Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Sigli - Pemerintah Kabupaten Pidie melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Mukim Se-Kabupaten Pidie Tahun 2016 di Oproom Setdakab Pidie, Kota Sigli, tanggal 4 Agustus 2016.

Rakor yang difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab Pidie dihadiri para imum mukim Se-Kabupaten Pidie juga dihadiri Staf Ahli Bupati, Kepala BPM Kab. Pidie, Kepala Kesbangpol Kab. Pidie, Kepala Distannak Kab. Pidie, Disdukcapil Kab. Pidie JKMA Aceh, JKMA Pidie, wartawan, dan Kasubbag Pemerintahan Mukim dan Gampong T. Iqbal yang bertindak sebagai moderator.


Rakor dengan tema “Melalui Rapat Koordinasi Pemerintahan Mukim Kita Tingkatkan Peran Imum Mukim Sebagai Penyelenggara Pemerintahan, Pembanguan, Adat Istiadat dan Syariat Islam”. Bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan mukim di Aceh dan untuk menyamakan persepsi dan sinkronisasi program sekaligus solusi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan mukim di Kabupaten Pidie.

Rapat Koordinasi tersebut dikuti hampir seluruh imum mukim dari total 97 mukim se-Kabupaten Pidie dan dirangkai dengan kegiatan penyerahan tiga SK Bupati tentang Penetapan Batas Mukim Paloh, Kunyet dan Beungga, diskusi bersama narasumber, dan perumusan rekomendasi rakor.


Adapun tujuh poin Rekomendasi Rakor Pemerintahan Mukim Se Kabupaten Pidie Tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  1. Pemerintah Aceh dan Pemerintahan Kabupaten Pidie untuk melakukan penguatan kelembagaan mukim terkait dengan peningkatan kapasitas, anggaran, operasional dan infrastruktur pemerintahan mukim. 
  2. Adanya kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan pola koordinasi dan relasi antara gampong dengan mukim berkaitan dengan pengawasan dan pengeloaan dana desa, penegasan batas mukim dan administrasi jual beli. 
  3. Pemerintah Kabupaten Pidie diharapkan untuk segera mengesahkan Peraturan Bupati Pidie tentang Tata Batas Wilayah Mukim dan Inventarisasi Harta Kekayaan Mukim. 
  4. Pemerintah Aceh melalui BPM Aceh untuk dapat menganggarkan pembangunan sarana-prasana mukim di Aceh (kantor mukim, komputer, kendaraan roda dua dan mobiler sesuai kondisi kab/kota). 
  5. Melibatkan pemerintahan mukim dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam dalam wilayah mukim masing-masing. 
  6. Perlu dilakukan penilaian dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk membuat daerah pilot project penyelenggaraan pemerintahan mukimdan memberikan penghargaan atas keberhasilan. 
  7. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie perlu memberikan penghargaan kepada imum mukim yang habis masa jabatan/meninggal dalam tugas.(Rill)

loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.