-->

Iklan

Polresta Banda Aceh Gulung 12 Pelaku Sindikat Judi Togel

Friday, 5 August 2016, 20:53:00 WIB Last Updated 2016-08-05T13:53:51Z
'/>
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T. Saladin SH saat gelar tersangka judi togel dan barang bukti,Jumat (5/8)  
Banda Aceh- Maraknya judi jenis togel di kawasan kota Banda Aceh membuat masyarakat ibukota Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) kian menjadi resah,untuk itu pihak Polresta Banda Aceh berbekal informasi serta laporan dari masyarakat berhasil menggulung sindikat peredaran judi togel.

Uniknya judi togel ini tidak lagi dituliskan dalam sebuah kertas kupon namun kini hanya lewat sebuah sms menggunakan Handphone atau telepon genggam.

Dalam operasi yang digelar oleh Polresta Banda Aceh berhasil menjaring 12 pelaku sindikat judi togel lewat sms dari berbagai lokasi didalam kawasan kota Banda Aceh.

Dari 12 pelaku sindikat judi togel juga diamankan sejumlah barang bukti yakni 10 handphone dari berbagai jenis dan merk,kertas rekap repas,batu domino dan uang tunai dengan total 5 juta.

Para pelaku dijerat dengan yang muslim dijerat Qanun Nomor 6 tahu  2014 tentang Qanun Jinayat dengan hukumannya dicambuk,sedangkan pelaku yang non muslim akan dijerat dengan Undang -undang Nomor 11 tentang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).

Kepada Reporter,Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teuku Saladin SH,membeberkan jika para pelaku judi togel menggunakan handphone ini beromzet ratusan juta rupiah dan judi jenis ini sangat tertutup.

“ Judi togel lewat SMS menggunakan Handphone ini sangat tertutup jika kita tidak jeli maka sangat sulit kita endus namun karena masyarakat mendukung pemberantasan judi makanya kita berhasil ungkap modus permainannya dan tangkap para pelakunya”,beber T. Saladin yang didampingi Wakapolresta AKBP Sugeng,Jumat (5/8/2016) saat gelar tersangk dan barang bukti di aula mapolresta banda acehbyang dihadiri oleh berbagai nedia cetak dan elektronik

Komentar

Tampilkan

  • Polresta Banda Aceh Gulung 12 Pelaku Sindikat Judi Togel
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />