![]() |
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T. Saladin SH saat gelar tersangka judi togel dan barang bukti,Jumat (5/8) |
Uniknya judi togel ini tidak lagi dituliskan dalam sebuah kertas kupon namun kini hanya lewat sebuah sms menggunakan Handphone atau telepon genggam.
Dalam operasi yang digelar oleh Polresta Banda Aceh berhasil menjaring 12 pelaku sindikat judi togel lewat sms dari berbagai lokasi didalam kawasan kota Banda Aceh.
Dari 12 pelaku sindikat judi togel juga diamankan sejumlah barang bukti yakni 10 handphone dari berbagai jenis dan merk,kertas rekap repas,batu domino dan uang tunai dengan total 5 juta.
Para pelaku dijerat dengan yang muslim dijerat Qanun Nomor 6 tahu 2014 tentang Qanun Jinayat dengan hukumannya dicambuk,sedangkan pelaku yang non muslim akan dijerat dengan Undang -undang Nomor 11 tentang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Kepada Reporter,Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teuku Saladin SH,membeberkan jika para pelaku judi togel menggunakan handphone ini beromzet ratusan juta rupiah dan judi jenis ini sangat tertutup.
“ Judi togel lewat SMS menggunakan Handphone ini sangat tertutup jika kita tidak jeli maka sangat sulit kita endus namun karena masyarakat mendukung pemberantasan judi makanya kita berhasil ungkap modus permainannya dan tangkap para pelakunya”,beber T. Saladin yang didampingi Wakapolresta AKBP Sugeng,Jumat (5/8/2016) saat gelar tersangk dan barang bukti di aula mapolresta banda acehbyang dihadiri oleh berbagai nedia cetak dan elektronik
loading...
Post a Comment