3 pelaku curanmor diringkus oleh polresta banda aceh |
Aparat kepolisian Polresta Banda Aceh turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari ketiga pelaku yakni Yamaha Mio Soul BL 6468 LAK warna hitam,Vario Techno BL 350 LAO warna silver,Mio Sporty BL 5144 Warna biru dan Mio Soul dengan Nomor Polisi yang di palsukan BL 4087 JJ.
Ketiga pelaku yakni MH (27),MZ (24) keduanya warga Krueng Neng Gampong Surien Kec. Pekan Bada, Aceh Besar serta AM merupakan penadah dari barang hasil kejahatan MH dan MZ yang merupakan kakak beradik.
Menurut Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T. Saladin,ke 4 unit sepeda motor yang dijual denga harga 2,5 juta - 3 juta per unitnya oleh para pelaku kepada AM.
“ Setelah mereka curi kemudian mereka jual kepada AM dengan harga 2,5-3 juta per unitnya”,ujar Saladin dalam konfrensi pers dan gelar barang bukti di halaman mapolresta banda aceh,Jum’at (5/8/2016).
Baranng bukti 3 unit sepmor yang diamankan |
Semua barang bukti sepeda motor hasil pencurian disejumlah tempat dikawasan Kota Banda Aceh.
Saladin juga menambahkan 2 dari 3 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melawan saat dilakukan penangkapan.
“ Kedua pelaku ini terpaksa ditembak anggota kita karena saat kita tangkap berupaya melawan”,ungkap orang nomor satu di Polresta Banda Aceh.
Reporter: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment