Foto: Angling Adhitya P/detikcom |
Batang - Pihak PT Marga Karya, kontraktor yang bekerjasama dengan
Pemerintahan Kabupaten Batang terkejut ketika menandatangani kontrak
proyek. Hal itu karena acara penandatanganan dilakukan di halaman musala
dan disaksikan oleh masyarakat secara terbuka.
"Saya pertama kali dipertemukan dengan masyarakat untuk memulai sebuah proyek. Ini cukup mengejutkan, ternyata memang seterbuka ini berurusan dengan Kabupaten Batang seperti yang digembar-gemborkan," ujar Direktur PT. Marga Karya, Ari Wibowo, di halaman sebuah mushola di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (2/8/2016).
Hal itu disambut baik oleh Ari karena menilai proses ini membuat kontraktor merasa lebih bertanggung jawab kepada masyarakat dan nyaman karena lepas dari berbagai intervensi yang merugikan mereka.
Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, menganggap transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan rakyat. Kepercayaan itulah yang dianggap bisa menjadi kunci suksesnya pembangunan.
"Kami mau seterbuka-terbukanya. Warga akan merasakan pelayanan yang baik. Kepercayaan rakyat adalah kunci keberhasilan pembangunan," kata Yoyok.
Yoyok menjelaskan, kontraktor boleh mencari penghasilan di Kabupaten Batang, namun harus terbuka dengan rakyat. Di bawah pemerintahan Yoyok, kebiasaan ini selalu dilakukan oleh Kabupaten Batang setiap hendak memulai proyek pembangunan.
"Kami selalu ingin memulai semuanya dengan kebaikan. Kontraktor boleh cari uang di sini, tapi harus fair, juga bertanggung jawab pada yang punya uang, yaitu rakyat," tegasnya.
Penerima Bung Hata Anti-Corruption Award 2015 ini memang dikenal memiliki komitmen dan banyak terobosan dalam bidang pengadaan proyek-proyek pemerintah. Menurutnya hal itu juga membentengi dirinya beserta orang terdekatnya agar tidak bertindak di luar wewenang.
"Kami memang hati-hati masalah proyek. Kami sudah bangun sistem, lalu pengawasannya harus berlapis. Setiap pihak harus terlibat, termasuk rakyat. Mereka tahu dan harus mampu mengawasi. Ini juga untuk membentengi saya, keluarga, dan orang-orang dekat agar tidak bertindak di luar wewenang," ujar Yoyok.
Selain disaksikan oleh warga pada setiap tahap pengadaan dan pengerjaan proyek, Bupati Yoyok juga melibatkan Universitas Negeri Semarang untuk melakukan pengujian terhadap proyek yang sudah selesai, agar hasil pekerjaan kontraktor dapat sesuai dengan yang sudah direncanakan di awal. Bagi yang tidak sesuai, uang pelunasan proyek harus dikembalikan.
Sementara itu dalam acara penandatanganan tersebut juga hadir perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI sekaligus memberi penjelasan mengenai pengawasan proyek pembangunan.
"Iki duite sampeyan, dudu duite nyong. Sampeyan kudu ngerti duite dikanggo opo (ini uang anda, bukan uang saya. Anda harus tahu uangnya dipakai untuk apa)," kata Yoyok kepada warga yang menyaksikan proses perjanjian itu.
Acara penandatanganan kontrak tersebut menandai dimulainya pembangunan jalan sepanjang 4,7 km di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar. Acara kemudian ditutup dengan makan bersama bermenu nasi megono dibungkus pisang dan tempe tahu goreng.
"Saya pertama kali dipertemukan dengan masyarakat untuk memulai sebuah proyek. Ini cukup mengejutkan, ternyata memang seterbuka ini berurusan dengan Kabupaten Batang seperti yang digembar-gemborkan," ujar Direktur PT. Marga Karya, Ari Wibowo, di halaman sebuah mushola di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (2/8/2016).
Hal itu disambut baik oleh Ari karena menilai proses ini membuat kontraktor merasa lebih bertanggung jawab kepada masyarakat dan nyaman karena lepas dari berbagai intervensi yang merugikan mereka.
Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, menganggap transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan rakyat. Kepercayaan itulah yang dianggap bisa menjadi kunci suksesnya pembangunan.
"Kami mau seterbuka-terbukanya. Warga akan merasakan pelayanan yang baik. Kepercayaan rakyat adalah kunci keberhasilan pembangunan," kata Yoyok.
Yoyok menjelaskan, kontraktor boleh mencari penghasilan di Kabupaten Batang, namun harus terbuka dengan rakyat. Di bawah pemerintahan Yoyok, kebiasaan ini selalu dilakukan oleh Kabupaten Batang setiap hendak memulai proyek pembangunan.
"Kami selalu ingin memulai semuanya dengan kebaikan. Kontraktor boleh cari uang di sini, tapi harus fair, juga bertanggung jawab pada yang punya uang, yaitu rakyat," tegasnya.
Penerima Bung Hata Anti-Corruption Award 2015 ini memang dikenal memiliki komitmen dan banyak terobosan dalam bidang pengadaan proyek-proyek pemerintah. Menurutnya hal itu juga membentengi dirinya beserta orang terdekatnya agar tidak bertindak di luar wewenang.
"Kami memang hati-hati masalah proyek. Kami sudah bangun sistem, lalu pengawasannya harus berlapis. Setiap pihak harus terlibat, termasuk rakyat. Mereka tahu dan harus mampu mengawasi. Ini juga untuk membentengi saya, keluarga, dan orang-orang dekat agar tidak bertindak di luar wewenang," ujar Yoyok.
Selain disaksikan oleh warga pada setiap tahap pengadaan dan pengerjaan proyek, Bupati Yoyok juga melibatkan Universitas Negeri Semarang untuk melakukan pengujian terhadap proyek yang sudah selesai, agar hasil pekerjaan kontraktor dapat sesuai dengan yang sudah direncanakan di awal. Bagi yang tidak sesuai, uang pelunasan proyek harus dikembalikan.
Sementara itu dalam acara penandatanganan tersebut juga hadir perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI sekaligus memberi penjelasan mengenai pengawasan proyek pembangunan.
"Iki duite sampeyan, dudu duite nyong. Sampeyan kudu ngerti duite dikanggo opo (ini uang anda, bukan uang saya. Anda harus tahu uangnya dipakai untuk apa)," kata Yoyok kepada warga yang menyaksikan proses perjanjian itu.
Acara penandatanganan kontrak tersebut menandai dimulainya pembangunan jalan sepanjang 4,7 km di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar. Acara kemudian ditutup dengan makan bersama bermenu nasi megono dibungkus pisang dan tempe tahu goreng.
"Saya mempersilakan semua pengusaha untuk datang ke Batang. Kami selalu berupaya untuk memastikan kompetisi berjalan adil dan bebas intervensi, supaya pelayanan publik dapat dirasakan secara maksimal," tutup Yoyok. (detik.com)
loading...
Post a Comment