Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah meluncurkan dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Aceh serentak di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (2/8/2016). Peluncuran ditandai dengan tabuhan tambo (alat tradisional Aceh) oleh unsur Muspida di provinsi tersebut.

Sehari setelah peluncuran, tahapan pilkada langsung dimulai dengan penyerahan syarat dukungan perseorangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh. Fase penyerahan dukungan persyaratan bagi calon perseorangan itu akan berlangsung hingga 7 Agustus nanti.

Tahapan pemilihan kepala daerah telah dituangkan KIP Aceh dalam Surat Keputusan No 1/2016 – detil SK Tahapan bisa diakses melalui website KIP Aceh di alamat www.kip.acehprov.go.id.

Di bawah ini, beberapa tahapan pilkada secara garis besar:

3-7 Agustus: Penyerahan syarat dukungan perseorangan cagub/cawagub
3-12 Agustus: Perhitungan jumlah minimal dukungan, sebaran, dan analisa berkas dukungan calon perseorangan
13-15 Agustus: Berkas syarat dukungan disampaikan ke KIP Kabupaten/Kota, lalu diteruskan ke PPS pada 16 hingga 20 Agustus. Rekapitulasi di tingkat kecamatan mulai 4 hingga 10 September dan dilanjutkan rekap di Kabupaten/Kota pada 11-15 September dan Provinsi 16-18 September.
18 Agustus – 7 September: Penyusunan daftar pemilih oleh KIP Kab/Kota dan disampaikan ke PPS
11-18 September: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
19-21 September: Pendaftaran pasangan calon
21-27 September: Pengumuman dokumen syarat pasangan calon di laman web KIP
19-25 September: Pemeriksaan kesehatan pasangan calon
21-27 September: Uji kemampuan baca Al-Quran bagi pasangan calon
29 Sept. – 1 Okt.: Perbaikan syarat calon
29 Sept. – 21 Okt.: Penelitian perbaikan syarat dukungan pasangan calon perseorangan
8-21 Oktober: Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran
22 Oktober: Penetapan Pasangan Calon
23 Oktober: Pengundian nomor urut kandidat
26 Okt. – 11 Feb 2017: Kampanye
26 Oktober: Penyampaian visi dan misi serta program kandidat di DPR Aceh
26 Okt. – 11 Feb 2017: Debat publik/terbuka antarpasangan calon
12-14 Februari 2017: Masa tenang
25 Oktober 2016: Penyerahan laporan awal dana kampanye
2-3 November: Penetapan Daftar Pemilih Sementara
3-24 November: Penyampaian DPS ke PPS, pengumuman, tanggapan masyarakat terhadap DPS, dan perbaikan DPS.
25 Nov 16 – 14 Feb 17: Produksi dan pendistribusian logistik pilkada
7-8 Desember: Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
17 Des 2016 – 15 Feb 2017: Pengumuman DPT oleh PPS
18 Des 2016 – 14 Jan 2017: Penyusunan, rekapitulasi, penyampaian oleh PPS kepada PPK, dan rekap DPTb-1 (pemilih tetap tambahan)
5-6 Jan 2017; Rekapitulasi DPTb-1 tingkat Provinsi
14-15 Jan 2017: Pengumuman DPTb-1 oleh PPS
6-12 Feb 2017: Penyampaian undangan pemilihan di TPS kepada pemilih

15 FEBRUARI 2017: PEMUNGUTAN SUARA
15-21 Feb 2017: Perhitungan suara di TPS
15-17 Feb 2017: Penyampaian hasil perhitungan suara kepada PPK
16-22 Feb 2017: Penyampaian rekapitulasi suara ke KIP kab/kota
22-24 Feb 2017: Rekap dan pengumuman hasil penghitungan suara di tingkat Kab/Kota
25-27 Feb 2017: Rekap, penetapan, dan pengumuman hasil pilkada di tingkat provinsi
1-3 Maret 2017: Penyampaian dan pengumuman hasil audit dana kampanye kandidat ke KIP.
10-12 Maret 2017: Penetapan pasangan calon terpilih tanpa perselisihan hasil pemilihan.
11-13 Maret 2017: Pengusulan pengesahan dan pengangkatan calon terpilih –jika tidak ada sengketa di MK.(goaceh.co)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.