Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

asangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen, Zakarya Saman alias Apa Karya dan H T Alaidinsyah Selasa (3/8/2016) pagi pukul 10.00 WIB, menyerahkan KTP dukungan sebanyak 154.736 lembar kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
StatusAceh.Net - Bakal calon gubernur Aceh dari jalur independen, Zakaria Saman (Apa Karya), Rabu (3/8/2016) mendatangi kantor KIP Aceh untuk menyerahkan syarat dukungan berupa foto kopi KTP dari pendukungnya.

Pantauan Serambinews.com, Apa Karya yang didampingi Wakilnya T Alaidinsyah serta puluhan pendukungnya tiba di kantor KIP Aceh di Jalan T Nyak Arif Banda Aceh, sekitar pukul 09.30 WIB.

Setiba di Kantor KIP, Apa Karya bersama pendukungnya langsung menurunkan puluhan kotak berisi fotokopi KTP yang dibawa dengan satu unit mobil box. Apa Karya disambut langsung oleh ketua KIP Aceh Ridwan Hadi.

Sumber di Kantor KIP menyebutkan, jumlah fotokopi KTP yang dibawa Apa Karya mencapai 154.473 lembar.

Setelah menandatangani berkas penyerahan syarat dukungan, Apa Karya didampingi oleh wakilnya T Alaidinsyah serta sejumlah tim sukses, menggelar konferensi pers di Media Center KIP Aceh.

Selain bercerita tentang kerja pendukungnya dalam mengumpulkan bukti dukungan dalam bentuk fotokopi KTP, dalam kesempatan itu Apa Karya juga mengisahkan tentang perjuangannya selama puluhan tahun bersama GAM.

Apa Karya sempat terisak saat menceritakan tentang kondisi Aceh yang masih karut marut setelah hampir 11 tahun damai bersemi di Aceh.

Catatan Serambinews.com, Zakaria Saman yang merupakan mantan menteri Pertahanan GAM, menjadi kandidat pertama yang menyerahkan bukti dukungan calon independen ke KIP Aceh.

Berdasarkan jadwal yang ditetakpan KIP Aceh, penyerahan syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan dimulai tanggal 3-7 Agustus 2016, di Kantor KIP Aceh.

Sedangkan penyerahan syarat dukungan bagi calon bupati/wali kota mulai tanggal 6-10 Agustus 2-16. Setiap pasangan calon gubernur harus menyerahkan minimal 153 .045 lembar fotokopi KTP atau 3 persen dari jumlah penduduk Aceh, yang tersebar di minimal 50 persen kabupaten/kota.

Setelah diverifikasi oleh KIP Aceh, pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat, akan mendaftar bersamaan dengan pasangan calon dari partai politik pada, 19-21 September 2016.(Serambinews.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.