-->

Iklan

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Pengiriman Ganja 18 Kg Ke Medan

Monday, 4 July 2016, 10:52:00 WIB Last Updated 2016-07-04T03:52:20Z
'/>
Kedua tersangka dan ganja 18 Kg saat digelar dimapolres aceh tenggara  
BlangkeujerenAparat Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan ganja seberat 18 Kg dari angkutan antar propinsi jenis L300 dengan nomor polisi BL 1248 AB,Sabtu (02/7/2017). 

Dicurigai sebagai kurir seorang penumpang bernama saipuddin (19) warga Sori Musara Kec. Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues dan Yahudin (20) warga Kuta Lintang Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues diamankan oleh aparat Polres Aceh tenggara.

Dari informasi diterima oleh Redaksi,Sekiranya pukul 01:00 WIB dini hari mobil angkutan L300tersebut dihentikan oleh aparat polres Aceh tenggara di pos perbatasan Lawe Pakam Kec. Babul Makmur yakni perbatasan antara Aceh Tenggara dengan Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP. Drs Edi Bastari M.Si, menuturkan,Ganja seberat 18 Kg tersebut dikemas dalam 18 paket dan di sembunyikan dibeberapa bagian mobil L300,Sedangkan 12 paket lainnya diletakkan didalam dinding bus dan 6 paket disembunyikan dalam speaker dalam mobil 300 tersebut.

“ Jelang hari raya idul fitri para bandar narkoba memanfaatkan momen ini untuk menyeludupkan ganja keluar wilayah aceh,ganja tersebut,dari keterangan tersangka yang kita curigai seabgai kurir mengaku barang haram tersebut akan dikirimkan dan diedarkan ke wilayah Medan,Sumatera utara”, Ungkap AKBP Edi Bastari saat konfrensi pers,Senin (04/7/2016).

Sambung Kapolres,Supir serta seorang penumpang yang dicurigai sebagai kurir dan barang bukti saat ini telah diamankan dimapolres aceh tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut. 



Reporter: Azhar

Komentar

Tampilkan

  • Polres Aceh Tenggara Gagalkan Pengiriman Ganja 18 Kg Ke Medan
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />