Deoxa Indonesian Channels
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

lisensi

Advertisement

Advertisement
Monday, 25 July 2016, 19:39:00 WIB
Last Updated 2016-07-25T12:39:02Z
Internasional

Berlakukan Hukuman Mati, Uni Eropa Ancam Turki

Advertisement
Presiden Komisi Uni Eropa Jean Claude Juncker. (Reuters/Thomas Peter)
StatusAceh.net - Aksi Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang melakukan penangkapan dan penahanan besar-besaran mencemaskan Uni Eropa. Kelompok negara maju itu mengancam Turki tak akan pernah jadi anggota mereka, jika Turki memberlakukan hukuman mati.

Presiden Komisi Uni Eropa Jean-Claude Juncker mengatakan, tak ada tempat bagi Turki di Uni Eropa, dan semua negosiasi akan dihentikan jika negara tersebut memberlakukan hukuman mati.

Setelah gagalnya upaya kudeta yang dilakukan militer, otoritas Turki melakukan pembersihan besar-besaran. Pemerintah Turki menangkap, memecat, dan melakukan penyelidikan pada lebih dari 60.000 tentara, polisi, hakim, guru, PNS, dan profesi lain.

Selain itu, Erdogan juga menutup lebih dari seribu sekolah swasta, ratusan badan amal, dan semua lembaga yang berkaitan dengan Fethullah Gullen, seorang ulama Turki yang kini berdiam di AS.

"Saya yakin bahwa Turki, saat ini, tak memiliki tempat untuk secepatnya menjadi anggota Uni Eropa, juga dalam waktu beberapa lama mendatang," ujar Juncker saat wawancara dengan stasiun televisi France 2, seperti diberitakan oleh Reuters, Senin, 25 Juli 2016.

Ia menegaskan, negara yang menerapkan hukuman mati sebagai sesuatu yang legal tak memiliki tempat untuk berada bersama Uni Eropa.(Viva)

Terkini