Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan akan duduk bersama dengan Pemerintah Aceh untuk mengkaji ulang pembatalan 65 qanun/peraturan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Kita akan duduk bersama dengan Pemerintah Aceh nantinya untuk membahas terkait masalah adanya informasi pembatalan 65 qanun Aceh," kata politisi Partai Aceh itu, Jumat (24/6).

Ia menjelaskan akan melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan terhadap pembatalan produk hukum yang dihasilkan pemerintah daerah oleh Pemerintah Pusat.

"Kekhususan yang dimiliki Aceh jangan diusik, kita akan memperjuangkannya kembali. Kami sudah berinisiasi untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait informasi ini," katanya.

Ia mengatakan akan mengundang eksekutif untuk duduk bersama untuk mengkaji kembali terhadap permasalahan produk hukum tersebut guna melakukan langkah advokatif terhadap kebijakan Pemerintah Pusat.

Iskandar menjelaskan khusus untuk Aceh berdasarkan pasal 235 ayat 4 UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, qanun yang mengatur tentang pelaksanaan Syariat Islam hanya dapat dibatalkan melalui uji materi oleh Mahkamah Agung (MA).

Ia mengatakan untuk langkah selanjutnya berkaitan dengan pembatalan 6 qanun Aceh, maka sebelum adanya Keputusan Menteri (Kepmen) tentang pembatalan tersebut diterima, pihaknya belum bisa merespon secara detail.

"Kita juga akan lihat apakah Kepmen soal itu sudah ada apa belum. Dalam Kepmen harus ada penjelasan kenapa dibatalkan," katanya.

Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah mengumumkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dibatalkan maupun dievaluasi dan dari jumlah tersebut, terdapat 65 qanun Aceh yang ikut dibatalkan.(*)

Sumber : antara
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.