Ancam Pangkas Perda Jilbab, FPI Aceh Protes Minta Presiden Pecat Tjahjo Kumolo |
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut tak ada pemerintah daerah yang protes terkait pembatalan 3.143 peraturan daerah bermasalah. Sebab, keputusan pencabutan ribuan perda itu telah disepakati oleh pemerintah pusat dan daerah.
"Proses pembahasan dimulai dari bawah, kami sudah undang kepala biro hukum, kepala biro pemerintahan di masing-masing provinsi yang perdanya dibatalkan," kata Tjahjo di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Kamis (23/6).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini akan membuka ruang diskusi bersama pemda apabila menyebabkan kerugian daerah. Namun Tjahjo yakin, sejauh ini perda yang dibatalkan tidak merugikan pendapatan daerah.
"Ekonomi kan dinamis, semua bisa dikompromikan. Pergerakan daerah dinamis, pergerakan masyarakat juga dinamis," ucapnya.
Menurutnya, penghapusan ribuan perda itu telah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalisasi pembangunan infrastruktur, salah satunya dengan membatalkan perda yang menghambat investasi.
"Karena daerah adalah bagian dari pusat, pusat juga memperhatikan daerah. Maka penguatan otonomi juga pemerintah yang efektif dan efisien ingin kami tumbuhkan," katanya.
Sebelumnya, Kemendagri membatalkan 3.143 perda bermasalah untuk mengurangi praktik ekonomi biaya tinggi. Perda yang dihapus itu terkait dengan investasi, retribusi, pelayanan birokrasi dan masalah perizinan.
"Proses pembahasan dimulai dari bawah, kami sudah undang kepala biro hukum, kepala biro pemerintahan di masing-masing provinsi yang perdanya dibatalkan," kata Tjahjo di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Kamis (23/6).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini akan membuka ruang diskusi bersama pemda apabila menyebabkan kerugian daerah. Namun Tjahjo yakin, sejauh ini perda yang dibatalkan tidak merugikan pendapatan daerah.
"Ekonomi kan dinamis, semua bisa dikompromikan. Pergerakan daerah dinamis, pergerakan masyarakat juga dinamis," ucapnya.
Menurutnya, penghapusan ribuan perda itu telah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalisasi pembangunan infrastruktur, salah satunya dengan membatalkan perda yang menghambat investasi.
"Karena daerah adalah bagian dari pusat, pusat juga memperhatikan daerah. Maka penguatan otonomi juga pemerintah yang efektif dan efisien ingin kami tumbuhkan," katanya.
Sebelumnya, Kemendagri membatalkan 3.143 perda bermasalah untuk mengurangi praktik ekonomi biaya tinggi. Perda yang dihapus itu terkait dengan investasi, retribusi, pelayanan birokrasi dan masalah perizinan.
Tjahjo mengatakan penghapusan ribuan perda bermasalah berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. Dia yakin, investasi tak akan lagi terhambat dan program pembangunan pemerintah akan berjalan optimal.
"Penghapusan perda jelas akan berdampak pada berkurangnya ekonomi biaya tinggi yang membebani dunia usaha. (Juga) Penanaman modal asinf, penanaman modal dalam negeri di sektor seperti pertanian, perikanan, perkebunan dan pertambangan," kata Tjahjo melalu pesan singkat, Selasa (21/6).(*) Sumber: CNN
loading...
Post a Comment