Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ancam Pangkas Perda Jilbab, FPI Aceh Protes Minta Presiden Pecat Tjahjo Kumolo
Jakarta -  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut tak ada pemerintah daerah yang protes terkait pembatalan 3.143 peraturan daerah bermasalah. Sebab, keputusan pencabutan ribuan perda itu telah disepakati oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Proses pembahasan dimulai dari bawah, kami sudah undang kepala biro hukum, kepala biro pemerintahan di masing-masing provinsi yang perdanya dibatalkan," kata Tjahjo di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Kamis (23/6).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini akan membuka ruang diskusi bersama pemda apabila menyebabkan kerugian daerah. Namun Tjahjo yakin, sejauh ini perda yang dibatalkan tidak merugikan pendapatan daerah.

"Ekonomi kan dinamis, semua bisa dikompromikan. Pergerakan daerah dinamis, pergerakan masyarakat juga dinamis," ucapnya.

Menurutnya, penghapusan ribuan perda itu telah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalisasi pembangunan infrastruktur, salah satunya dengan membatalkan perda yang menghambat investasi.

"Karena daerah adalah bagian dari pusat, pusat juga memperhatikan daerah. Maka penguatan otonomi juga pemerintah yang efektif dan efisien ingin kami tumbuhkan," katanya.

Sebelumnya, Kemendagri membatalkan 3.143 perda bermasalah untuk mengurangi praktik ekonomi biaya tinggi. Perda yang dihapus itu terkait dengan investasi, retribusi, pelayanan birokrasi dan masalah perizinan.

Tjahjo mengatakan penghapusan ribuan perda bermasalah berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. Dia yakin, investasi tak akan lagi terhambat dan program pembangunan pemerintah akan berjalan optimal.

"Penghapusan perda jelas akan berdampak pada berkurangnya ekonomi biaya tinggi yang membebani dunia usaha. (Juga) Penanaman modal asinf, penanaman modal dalam negeri di sektor seperti pertanian, perikanan, perkebunan dan pertambangan," kata Tjahjo melalu pesan singkat, Selasa (21/6).
(*) Sumber: CNN
loading...

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut tak ada pemerintah daerah yang protes terkait pembatalan 3.143 peraturan daerah bermasalah. Sebab, keputusan pencabutan ribuan perda itu telah disepakati oleh pemerintah pusat dan daerah. "Proses pembahasan dimulai dari bawah, kami sudah undang kepala biro hukum, kepala biro pemerintahan di masing-masing provinsi yang perdanya dibatalkan," kata Tjahjo di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Kamis (23/6). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini akan membuka ruang diskusi bersama pemda apabila menyebabkan kerugian daerah. Namun Tjahjo yakin, sejauh ini perda yang dibatalkan tidak merugikan pendapatan daerah.

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.