Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Sebanyak 44 orang pengungsi Tamil asal Sri Lanka yang terkatung-katung di perairan Lhoknga, Aceh Besar, Kamis (16/6) pagi diizinkan mendarat. Mereka diizinkan mendarat setelah keluarnya memo dari Wakil Presiden Yusuf Kalla yang ditujukan kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Rabu (15/6) kemarin di Jakarta.

Kapal Imigran yang mengakut sebanyak 44 warga Tamil terdampar di perairan Lhoknga sejak Sabtu pekan lalu. Sebelumnya meski hanya berjarak lima meter dari darat, para imigran tetap tidak diperbolehkan mendarat di Lhoknga, karena tidak memiliki dokumen yang sah. Hal itu diungkapkan Kadiv Keimigrasian pada Departemen Hukum dan HAM Aceh A Samidan kepada wartawan kemarin.

Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Kapolda Aceh Irjen Husen Hamidi. Sebelumnya para pejabat Aceh menolak mereka mendarat karena selain tidak memiliki dokumen yang sah, Aceh juga bukan tujuan utama mereka.

Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Fran Dellian kepada Suara Pembaruan, Kamis (16/6) pagi menyebutkan pengungsi Tamil itu dibolehkan mendarat di Aceh setelah lima hari bertahan di pinggir pantai Lhoknga menyusul memo dari Wapres Yusuf Kalla yang memerintahkan Gubernur Aceh memberikan izin kepada pengungsi tersebut untuk mendarat.

Dalam memo tersebut Wapres juga meminta Pemerintah Aceh untuk memberikan bantuan makanan, BBM, dan perbaikan kapal. Setelah kapal selesai diperbaiki mereka dipersilakan berlayar lagi.

Sebelumnya kapal berbendera India yang berisikan 44 imigran Tamil, Sri Lanka, terdampar di bibir pantai Pulau Kapuk, Lhoknga, Aceh Besar karena kapal mereka mengalami gangguan mesin. Keberadaan kapal itu sempat menjadi tontonan warga.

Namun semua penumpang dilarang keluar dari kapal, padahal mereka hanya tinggal loncat untuk bisa menjejakkan kaki di daratan Aceh.

Para imigran Tamil sejatinya akan mengarungi laut menuju Pulau Chrismast Island di Australia . Sayangnya, setelah belasan hari di laut, kapal mereka mengalami kerusakan mesin sehingga terdampar sekitar 300 meter dari perairan Lhoknga pada Sabtu pagi pekan lalu.
(Beritasatu)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.