Ilustrasi |
Banda Aceh - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017, puluhan media online bermunculan di Aceh. Media-media baru itu diduga muncul hanya untuk kepentingan politik partisan di pilkada.
Direktur Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) Munzami Hs mengatakan, dari riset yang dilakukan pihaknya hingga kini ada sekira 65 media online muncul di Aceh.
“Menjelang Pilkada 2017, sejak memasuki awal 2016, muncul media-media baru. Ketika kita data, tidak semua media hadir berbentuk PT, bahkan ada yang tidak menampilkan nama redaksinya,” kata Munzami kepada Okezone, Kamis (23/6/2016).
Menurut dia, dengan hadirnya media baru tersebut, di satu sisi membuat arus informasi semakin cepat dan banyak referensi. Namun, Munzani menyayangkan adanya media baru yang cenderung melakukan provokasi dan mengarah pada berita adu domba. Hal tersebut dianggap bisa mengganggu suhu politik Pilkada Aceh.
“Namun, ada juga beberapa yang kita verifikasi bahwa mereka punya badan hukum. Tapi di luar itu, mungkin saya tidak perlu sebutkan, ada 60-an media yang saya liskan. Bahkan ada yang baru satu bulan,” ungkapnya.
Pihaknya pun meminta Dewan Pers serta organisasi pers yang ada untuk mendisiplinkan media tersebut agar edukasi publik bisa dilakukan dengan baik. Terlebih lagi pada pemberitaan pilkada, mampu menjunjung kode etik jurnalistik sehingga memunculkan pilkada damai.
“Bulan ini akan kita publish urutan media-media di Aceh. Sehingga, masyarakat tidak salah mendapatkan berbagai informasi,” jelasnya.(*) Sumber: okezone.com
Direktur Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) Munzami Hs mengatakan, dari riset yang dilakukan pihaknya hingga kini ada sekira 65 media online muncul di Aceh.
“Menjelang Pilkada 2017, sejak memasuki awal 2016, muncul media-media baru. Ketika kita data, tidak semua media hadir berbentuk PT, bahkan ada yang tidak menampilkan nama redaksinya,” kata Munzami kepada Okezone, Kamis (23/6/2016).
Menurut dia, dengan hadirnya media baru tersebut, di satu sisi membuat arus informasi semakin cepat dan banyak referensi. Namun, Munzani menyayangkan adanya media baru yang cenderung melakukan provokasi dan mengarah pada berita adu domba. Hal tersebut dianggap bisa mengganggu suhu politik Pilkada Aceh.
“Namun, ada juga beberapa yang kita verifikasi bahwa mereka punya badan hukum. Tapi di luar itu, mungkin saya tidak perlu sebutkan, ada 60-an media yang saya liskan. Bahkan ada yang baru satu bulan,” ungkapnya.
Pihaknya pun meminta Dewan Pers serta organisasi pers yang ada untuk mendisiplinkan media tersebut agar edukasi publik bisa dilakukan dengan baik. Terlebih lagi pada pemberitaan pilkada, mampu menjunjung kode etik jurnalistik sehingga memunculkan pilkada damai.
“Bulan ini akan kita publish urutan media-media di Aceh. Sehingga, masyarakat tidak salah mendapatkan berbagai informasi,” jelasnya.(*) Sumber: okezone.com
loading...
Post a Comment