Aceh Utara- Organisasi Massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Aceh membantah segala tudingan serta tuduhan yang dialamatkan kepada FPI Aceh sebagai pembuat kerusuhan maupun pengacau.
Menurut Ketua DPD Aceh Teungku Muslim At-Thahiry melalui Press rilisnya Minggu (29/5/2016) kepada redaksi status aceh.net tudingan maupu tuduhan tersebut adalah fitnah yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak senang tegaknya syariah islam di Aceh.
Teungku Muslim yang juga pimpinan dayah Al-Mujahidi yang terletak dijalan line Aceh utara menuturkan para pembuat Fitnah tersebut berasal dari salahsatu kelompok kaum kafir Harbi,kaum Liberal ataupun PKI,Wahabi Takfiri,Syiah Gullat ataupun kaum munafiq.
“ Selama ini FPI Aceh tidak pernah takabur maupun ria,kehadiran FPI di Aceh hanya untuk mengawal adanya penegakkan islam yang kaffah serta realisasi Undang-undang syariah islam di serambi makkah ini, jadi jika ada yang menuding FPI adalah pembuat rusuh maupun pengacau itu pelakunya adalah kaum kafir,kaum liberal,PKI,Wahabi Takfiri dan kaum munafik”, jelas Teungku Muslim dalam press rilisnya.
Menurut Teungku muslim selama ini aksi ormas FPI tidak kalah pentingnya dengan hal yang dilakukan oleh pemerintah yakni berupaya menjaga perdamaian dan saling membantu satu sama lainnya agar terwujud masyarakat aceh yang bermartabat serta tetap dalam tuntunan syariat islam.
Dalam catatan redaksi status aceh.net, pasca banjir tsunami 2004 sampai saat ini sejak berdirinya FPI Aceh pada tahun 2008 lalum ormas besar ini telah banyak berperan penting dalam berbagai hal serta aspek kepentingan masyarakat aceh baik dari sisi sosial maupun kepentingan lahirnya maupun penegakkan syariat islam di tanah rencong.
Berikut peran penting yang pernah melibatkan FPI di Aceh yang terekam dalam redaksi statusaceh.net yakni, Mendesak pemerintah indonesia untuk melahirkan Undang-undang pemberlakuan syariah islam di Aceh.
Ormas islam terbesar di Indonesia ini juga pernah mengirimkan ribuan laskarnya untuk melakukan evakuasi jenazah korban pasca tsunami serta membersihkan semua masjid yang terkena imbas dan menyalurkan berbagai keperluan untuk korban tsunami.
Disamping itu FPI Aceh bersama ormas maupun LSM lainnya juga turut serta mendesak DPR Aceh untuk melahirkan Qanun wajib membaca Al-qur’an bagi setiap calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif sehingga qanun tersebut telah disahkan saat ini.
Massa ormas FPI Aceh juga berhasil mendesak Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk mencabut peraturan gubernur atau Pergub tentang pendirian rumah ibadah yang pernah dikeluarkan pada masa pemerintahan gubernur irwandi yusuf.
Juga mendesak Pemerintah Aceh untuk melakukan penertiban mencabut izin Hotel dan Salon yang melakukan pelanggaran syariah islam di Aceh.
Di sahkannya qanun jinayat oleh pemerintah aceh tidak terlepas dari peran penting FPI Aceh bersama ormas islam lainnya yang bekerja keras dengan melakukan mendesak pemerintah aceh dengan serangkai demo dikantor gubernur Aceh.
Ormas FPI Aceh bersama ormas islam se-Aceh seperti HUDA,MUNA,RTA dan Infasuddin berhasil melakukan parade ASWAJA (Ahli Sunnah Wal Jama’ah) dan Aksi damai puluhan ribu massa Aswaja untuk penolakan aliran Wahabi Takfiri dan Ajaran Syiah di Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Berbagai tempat wisata yang melanggar syariah islam di Aceh brhasil ditertibkan oleh FPI Aceh mulai di Aceh timur,Aceh utara,kota lhokseumawe,Bireun,Aceh besar dan Banda Aceh.
Tak kalah pentingnya sebagai ormas islam FPI Aceh juga telah ikut berperan membantu Pemerintahan Aceh dalam meminimalisir pelanggaran syariat islam dalam perayaan tahu baru masehi setiap tahunnya.
Dalam insiden pembakaran gereja disingkil, FPI Aceh juga hadir membela hak-hak kaum muslim di Aceh Singkil.
Dalam bidang sosial, FPI Aceh turut serta membantu korban gempa aceh tengah dengan menyalurkan dana bantuan ratusan juta rupiah.
Sebanyak 2 kali aksi solidaritas untuk warga muslim di palestina yakni Penggalangan dana yang dilakukan oleh FPI Aceh berhasil disalurkan senilai 350 juta.
Ormas FPI Aceh juga turut serta menyalurkan bantuan sosial ratusan juta rupiah kepada muslim rohingya yang terdampar di Aceh pada tahun lalu.(*)
Redaksi
loading...
Post a Comment