Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam Rapat Paripurna Khusus di Gedung Utama DPR Aceh, Senin (20/6).

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Tgk Muharuddin itu turut dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRA, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan organisasi masyarakat.

Penyampaian LKPJ Gubernur Aceh tahun 2015 tersebut sempat tertunda beberapa waktu yang lalu karena berbagai kesibukan DPRA dan Gubernur Aceh sehingga baru dapat disampaikan dan diserahkan hari ini oleh Gubernur Aceh.

“Kami ucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh karena telah mengagendakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2015,” kata Zaini mengawali laporannya.

Zaini Abdullah menjelaskan, penyusunan LKPJ Gubernur Aceh tahun 2015 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh dan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Aceh sebagaimana ditetapkan dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2013 tentang RPJMA tahun 2012-2017 dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2015.

Selain itu lanjut Zaini,  penyusunan LKPJ tersebut  juga mengacu kepada visi dan misi Pemerintah Aceh sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMA dan dijabarkan dalam RKPA.

“Visi dan misi ini diimplementasikan dengan sepuluh program prioritas Pemerintah Aceh,” kata Zaini

Sepuluh Program tersebut kata Zaini, adalah program reformasi birokrasi dan tata kelola, keberlanjutan perdamaian, dinul Islam, adat dan budaya, ketahanan pangan dan nilai tambah pertanian, penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur yang terintegrasi, sumber daya alam berkelanjutan serta program kualitas lingkungan dan kebencanaan.

Sementara itu, Ketua DPRA, Tgk. Muharuddin, menyampaikan bahwa DPRA akan mempelajari dokumen LKPJ Gubernur Aceh tahun 2015.  

Hasil kajian dari anggota DPRA terhadap LKPJ tersebut kata Muharuddin akan dituangkan dalam keputusan DPRA dalam bentuk rekomendasi dan catatan-catatan strategis yang berupa saran dan dan masukan terhadap kinerja Pemerintah Aceh agar bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang.

“DPRA akan membahas rekomendasi ini secara internal, dan akan disampaikan kembali kepada Gubernur paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” kata Muharuddin.
(Rill)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.