Foto: Bapak dan anak diringkus polisi (Chaidir Tanjung/detikcom) |
Riau - Bapak dan anak di Kota Dumai, Riau, diringkus polisi karena membawa narkoba. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 3 Kg.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Minggu (19/6/2016). Kedua tersangka adalah Amrizal (53) dan anaknya Hengki Nofemvra (25) yang merupakan warga Jl Melati Kel Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, terpaut 250 km arah utara dari Pekanbaru.
"Barang bukti yang diamankan 3 Kg sabu, pisau dua bilah, HP, sepeda motor. Barang bukti sudah diamankan ke Polsek Dumai Kota," kata Guntur. Kedua tersangka diringkus polisi pukul 03.00 dini hari.
Guntur menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi warga soal adanya peredaran narkoba. Transaksi itu akan dilakukan di Bundaran Persimpangan Putri Tujuh.
"Dari informasi itu, lantas Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar bersama jajarannya langsung melakukan pengintaian. Saat itu tersangka Hengki yang menggunakan sepeda motor berhasil ditangkap," kata Guntur.
Saat ditangkap, lanjut Guntur, pelaku Hengki membawa tas ransel. Tas tersebut setelah diperiksa polisi ternyata berisi sabu sebanyak 3 Kg.
Setelah Hengki ditangkap, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan. Tak lama kemudian bapak Hengki, Amrizal, langsung digerebek. Kini keduanya meringkuk dalam sel tahanan Polsek Kota Dumai.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Minggu (19/6/2016). Kedua tersangka adalah Amrizal (53) dan anaknya Hengki Nofemvra (25) yang merupakan warga Jl Melati Kel Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, terpaut 250 km arah utara dari Pekanbaru.
"Barang bukti yang diamankan 3 Kg sabu, pisau dua bilah, HP, sepeda motor. Barang bukti sudah diamankan ke Polsek Dumai Kota," kata Guntur. Kedua tersangka diringkus polisi pukul 03.00 dini hari.
Guntur menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi warga soal adanya peredaran narkoba. Transaksi itu akan dilakukan di Bundaran Persimpangan Putri Tujuh.
"Dari informasi itu, lantas Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar bersama jajarannya langsung melakukan pengintaian. Saat itu tersangka Hengki yang menggunakan sepeda motor berhasil ditangkap," kata Guntur.
Saat ditangkap, lanjut Guntur, pelaku Hengki membawa tas ransel. Tas tersebut setelah diperiksa polisi ternyata berisi sabu sebanyak 3 Kg.
Setelah Hengki ditangkap, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan. Tak lama kemudian bapak Hengki, Amrizal, langsung digerebek. Kini keduanya meringkuk dalam sel tahanan Polsek Kota Dumai.
"Tim masih mengembangkan pengungkapkan kasus ini untuk mengetahui dari mana barang bukti itu mereka dapatkan," tutup Guntur. (detik.com)
loading...
Post a Comment