LP Kelas IIA Banda Aceh M. Drais Siddiq |
Terbukti 2 napi koruptor dan bandar narkoba tidak berada didalam lapas saat berlansungnya serah terima jabatan dari Plt Kalapas Joko Budi Setianto kepada Kalapas yang baru M. Drais Siddiq Bc.IP,Senin (23/5/2016).
Informasi yang berhasil didapat dari kalangan napi penghuni lapas kelas IIA Banda Aceh menyebutkan kedua napi tersebut yakni Tajuddin terpidana 4 tahun kasus korupsi dan bawazir terpidana 15 tahun dalam kasus narkotika.
Kedua napi koruptor dan bandar sabu tersebut selama ini kerap berada diluar lapas dan di kediamannya,keduanya dapat keluar masuk lapas dengan bantuan oknum petugas lapas.
Oknum petugas lapas banda aceh yang terlibat dalam pengeluaran kedua napi tersebut disinyalir menerima sejumlah uang dari kedua napi tersebut sebagai kompensasi memberikan fasilitas bebas keluar masuk dan bisa pulang kerumah.
"Napi tajuddin dan bawazir memang jarang terlihat didalam LP, yang kasih keluar petugas jaga,kalau ada duit semua gampang disini (LP Banda Aceh.red),kalau macam kami tidak punya duit,minta izin jenguk orang tua sakit saja susahnya bukan main”,ungkap BN yang mengaku telah 2 tahun menghuni napi lapas banda.
Sementara itu Kalapas Kelas IIA Banda Aceh M. Drais Siddiq yang dihubungi oleh Redaksi statusaceh.net, membenarkan adanya 2 napi koruptor dan bandar narkoba tidak berada didalam lapas banda aceh saat dirinya.
“ Benar,ketika kita hitung ternyata ada 2 napi yang kurang,setelah dilakukan pemeriksaan kedua napi tersebut dikeluarkan secara diluar prosedural “,jelas M. Drais yang juga mantan kalapas lhokseumawe tahun 2013.
M. Drais Siddiq juga menuturkan keluarnya napi tersebut dibantu oleh oknum petugas lapas,bahkan dirinya telah memberi ultimatum jika 1X24 Jam kedua napi tersebut tidak dikembalikan kedalam lapas,oknum petugas lapas tersebut akan kita laporkan pada pihak kepolisian untuk diproses hukum.
“ Saya sudah memberi peringatan kepada petugas yang terlibat,jika kedua napi tersebut tidak dibawa kembali kedalam lapas,saya akan melaporkan hal ini pada polisi agar ditindak”, ungkapnya.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment