Banda Aceh - Sekretaris Daerah, Drs. Dermawan, MM optimis proses konversi Bank
Aceh dari sistem konvensional ke syariah akan segera rampung dan mulai
beroperasi pada 6 Agustus 2016, bertepatan dengan HUT ke-43 Bank Aceh.
Hal
tersebut disampaikan oleh Asisten II Bidang Keistimewaan, Pembangunan
dan Ekonomi Setda Aceh, Azhari Hasan yang mewakili Sekretaris Daerah
(Sekda) Aceh saat menyampaikan keynote speech pada acara Seminar Ekonomi
dan Keuangan Syariah serta peresmian Pusat Penelitian dan Pelatihan
Ekonomi, Keuangan dan Kebijakan Publik Islam (CENTRIEFP) di Auditorium
Ali Hasymi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Senin (23/5).
“Alhamdulillah,
persiapan konversi telah dilakukan mulai dari berbagai aspek, termasuk
proses penyusunan Standar Operasional, sistem Teknologi Informasi,
Corporate Plan, Studi Kelayakan dan berbagai dokumen lainnya. Menurut
perkembangan yang terakhir, kita optimis Bank Aceh akan beroperasi
sepenuhnya secara syariah pada awal Agustus ini,” kata Azhari.
Selaku
Ketua Tim Konversi Bank Aceh dari Pemerintah Aceh, Azhari mengatakan
pihaknya telah mengajukan 15 dokumen persiapan kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) sejak Januari lalu dan sudah memenuhi syarat dari Bank
Indonesia untuk proses konversi Bank Aceh dengan sistem perbankan Islam.
“Saat
ini seperti yang kita harapkan bersama adalah percepatan proses
pencabutan Qanun Spin Off Syariah yang pernah disahkan DPRA untuk
digantikan dengan qanun Bank Aceh berdasarkan syariah yang baru. Kita
harap proses pencabutan qanun itu dapat selesai pada akhir bulan ini,”
jelas Azhari.
Terkait
dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), Azhari mengatakan dirinya
sudah melakukan cross-check di kantor-kantor cabang Bank Aceh untuk
memastikan proses sosialisasi proses konversi menuju kepada perbankan
syariah dapat diterima dengan baik oleh para nasabah.
Bahkan
pada beberapa waktu lalu, Azhari mengaku sempat melakukan kunjungan
mendadak (sidak) di salah satu cabang Bank Aceh dan bertanya kepada
Customer Service (CS) yang bertugas perihal sistem perbankan syariah
yang akan diadopsi penuh oleh bank tersebut.
“Alhamdulillah
hasilnya sangat memuaskan, petugas CS tersebut dinilai mempunyai
pengetahuan yang memadai dan berhasil menjelaskan kepada saya tentang
konsep perbankan Islam dengan baik,” ujar Azhari.
Hal
tersebut menurut Azhari sesuai dengan hasil survei yang pernah
dilakukan oleh pihaknya, dimana hasilnya mendapati lebih dari 90 persen
dari nasabah Bank Aceh menginginkan bank tersebut beroperasi secara
syariah.
“Tentunya
model perbankan Islam ini bukan sesuatu yang baru di kalangan
masyarakat Aceh. Kita telah lama mengenal konsep “mawah,” yaitu suatu
kerjasama ekonomi non riba dengan sistem bagi hasil (mudharabah)
berdasarkan kesepakatan antara kedua pihak. Kemudian, kita juga akrab
dengan istilah sistem kongsi (musyarakah), sebuah bentuk kerjasama
ekonomi yang menjadikan Aceh memiliki banyak “saudagar” atau pengusaha
sukses di masa silam,” ungkap Azhari.
Selain
memberikan keynote speech, Azhari mewakili Sekda Aceh turut meresmikan
lembaga Centre for Training and Research in Islamic Economics, Finance
and Public Policy (CENTRIEFP), UIN Ar-Raniry serta menyaksikan acara
penandatanganan kesepahaman (MoU) antara Bank Aceh, yang diwakili Haizir
Sulaiman dan CENTRIEFP yang diwakili oleh direkturnya, Dr. Hafas
Furqani.
Acara
seminar tersebut dihadiri oleh ribuan peserta yang terdiri dari para
praktisi perbankan syariah nasional, akademisi, serta mahasiswa jurusan
perbankan Islam dari Fakultas Ekonomi dan Perbankan Islam, UIN
Ar-Raniry.(Rill)
loading...
Post a Comment