Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Banda Aceh Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Unimal Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Langsa - Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Polisi Air Mabes Polri, Polda Aceh dan Polres Langsa yang sedang melakukan patroli rutin menangkap dua unit kapal motor yang mengangkut sekitar 95 ton bawang merah ilegal di Selat Malaka.

Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA, Jumat di Pelabuhan Kuala Langsa menyatakan, tim gabungan menahan puluhan ton bawang merah ilegal dari luar negeri bersama anak buah kapal.

Menurutnya, petugas kepolisian yang sedang berpatroli dengan Kapal Patroli (KP) Hayabusa 3008, Rabu (25/5) sekira pukul 23.00 WIB melakukan penangkapan terhadap satu unit Kapal Motor (KM) Sempurna yang membawa 75 ton bawang merah ilegal di perairan Muara Air Masin yang masuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Selain menangkap kapal, petugas juga mengamankan seorang nakhoda dan lima orang anak buah kapal (ABK), satu nahkoda, Abdul Kadir.

Kelima ABK tersebut, Slamet (45), Suhendri (30), Edwar Efendi (45), keempatnya warga Desa Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Muktar (45), warga Sungai Kuruk, Kecamatan Seuruway, dan Samsul Bahri (53), warga Desa Upah Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.

"Dari keterangan ABK kapal tersebut merupakan milik Hambali, warga Sungai Yu, Kecamatan Bendahara. Sementara bawang ilegal tersebut berasal dari Thailand dan hendak dibawa ke Kabupaten Aceh Tamiang," jelas AKBP Iskandar.

Di tempat berbeda, kapal patroli KP Gelatik-5016 Dalpus Polda Aceh, Rabu (25/5), sekitar pukul 23.30 WIB, di perairan Aceh Tamiang, menangkap satu unit kapal lain bernama KM Sumber Rezeki, yang mengangkut bawang merah ilegal seberat 20 ton. petugas juga mengamankan nahkoda, Abdul Rahman, warga Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara beserta tiga ABK.

Ketiga ABK tersebut adalah, Syafii (56), Mahmudin (56), keduanya warga Kecamatan Seruway dan Muklis (45), warga Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan kapal tersebut milik, Saiful, warga Kecamatan Seuruway Kabupaten Aceh Tamiang.

"Bawang itu berasal dari Pulau Penang, Malaysia, dan hendak dibawa ke Aceh Tamiang. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal itu tanpa dilengkapi surat izin berlayar," kata Kapolres.

Ia berjanji akan terus mengintensifkan patroli guna mencegah masuknya barang-barang ilegal.
(*)

Sumber: Antaranews.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.