![]() |
Tersangka MRD saat menunjukkan barang bukti Sabu di mapolres Aceh Timur, (Istimewa) |
Aceh Timur - Satuan Narkoba Polres Aceh Timur kembali menangkap satu pengedar narkoba jenis sabu, di Kawasasa Desa Alue Nireh Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. Dari tangan tersangka MRD (29) warga Kecamatan Madat, Aceh Timur, Polisi berhasil mengamankan 3.6 gram sabu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan informasi masyarakat.
“Menindaklanjuti info warga tentang adanya transaksi narkoba jenis shabu itu, personil kita Jumat (20/5/2016) sekira pukul 11:30 langsung kelokasi di Desa Alue Nireh Kecamatan Peureulak Timur, di TKP Polisi berhasil menangkap tersangak MRD bersama berikut barang bukti,” kata AKP Ildani. kepada GoAceh, Minggu (22/5/2016).
Kini barang bukti dan tersangka, telah diamankan di mapolres Aceh Timur, guna penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini dan kedepan pihak kita dari Satuan Narkoba akan terus gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur, “ pungkas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur.(goaceh.co)
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan informasi masyarakat.
“Menindaklanjuti info warga tentang adanya transaksi narkoba jenis shabu itu, personil kita Jumat (20/5/2016) sekira pukul 11:30 langsung kelokasi di Desa Alue Nireh Kecamatan Peureulak Timur, di TKP Polisi berhasil menangkap tersangak MRD bersama berikut barang bukti,” kata AKP Ildani. kepada GoAceh, Minggu (22/5/2016).
Kini barang bukti dan tersangka, telah diamankan di mapolres Aceh Timur, guna penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini dan kedepan pihak kita dari Satuan Narkoba akan terus gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur, “ pungkas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur.(goaceh.co)
loading...
Post a Comment