Yus (kanan), pemilik kedai kopi di Desa Uteunkot Kecamatan Muaradua Kabupaten Lhokseumawe Aceh, ditangkap jajaran Polres OKU karena membawa 16 paket besar diduga daun ganja. |
SumSel - Wanita berusia 45 tahun berinisial Yus mengaku profesinya sebagai pemilik kedai kopi di Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh.
Kepada Sripoku.com, Senin (30/5/2016), Yus mengaku karena kondisi lagi sulit kedai kopinya sepi pembeli, akhirnya dia teriur bisnis daun haram.
Tak tanggung tanggung, ibu empat anak ini nekat membawa daun ganja kering dalam jumlah yang sangat banyak.
Pelaku membawa 16 paket besar diduga daun ganja dengan menggunakan angkutan darat.
Selain belasan paket besar ganja, ibu rumah tangga ini juga menyimpan satu paket sedang yang diletakan dekat kaki tempat duduknya.
Kepada Sripoku.com, Senin (30/5/2016), Yus mengaku karena kondisi lagi sulit kedai kopinya sepi pembeli, akhirnya dia teriur bisnis daun haram.
Tak tanggung tanggung, ibu empat anak ini nekat membawa daun ganja kering dalam jumlah yang sangat banyak.
Pelaku membawa 16 paket besar diduga daun ganja dengan menggunakan angkutan darat.
Selain belasan paket besar ganja, ibu rumah tangga ini juga menyimpan satu paket sedang yang diletakan dekat kaki tempat duduknya.
Tersangka Yus naik bus dari Medan tujuan Baturaja.
Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP menjelaskan, tersangka Yus ditangkap disekitar rumah makan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
“Tersangka ditangkap saat sedang menunggu seseorang untuk transaksi,” terang Kapolres.
Dari tangan tersangka Yus diamankan barang bukti berupa satu buah kantong plastik warna biru yang terdapat label bagasi yang di dalamnya terdapat satu buah kotak kardus berisi 9 paket besar yang dibalut dengan lakban bening yang diduga berisi narkotika jenis ganja.
Diamankan juga satu buah tas yang terdapat label bagasi yang di dalamnya terdapat 7 paket besar yang dibalut lakban bening yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dan satu paket sedang yang balut dengan lakban warna cokelat yang diduga di dalamnya berisi narkotika jenis ganja yenag terletak didekat kaki tersangka.
Diamankan juga satu unit HP merek Nokia warna abu-abu. (palembang.tribunnews.com)
loading...
Post a Comment