![]()  | 
| Kapal Penjaga Pantai China di wilayah Laut China Selatan yang menjadi sengketa. (REUTERS/Erik De Castro | 
StatusAceh.Net - China, pada Senin, mengatakan telah 
mengajukan protes kepada Indonesia setelah TNI Angkatan Laut menyita 
sebuah kapal nelayan China yang diduga sedang menangkap ikan secara 
ilegal di Perairan Natuna.
Mengutip situs Reuters, Senin, 30 Mei 2016, Juru Bicara 
Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, mengatakan kedua negara 
memiliki sudut pandang yang berbeda tentang status Perairan Natuna di 
mana ditangkapnya kapal nelayan asal Tirai Bambu itu.
"Kapal nelayan China melakukan kegiatan produksi 'normal' di sana," 
kata Chunying. Ia juga menegaskan bahwa China tidak membantah kedaulatan
 Indonesia atas Kepulauan Natuna.
Penangkapan kapal nelayan China ini sebagai representasi dari 
ketegangan yang meningkat di kawasan sengketa China di Laut Cina 
Selatan, yang juga diklaim oleh beberapa negara Asia.
Panglima Armada Wilayah Barat TNI AL, Laksamana Muda, A. Taufiq E., 
mengatakan telah menahan kapal nelayan bernama Gui Bei Yu, pada Jumat 
lalu, setelah memasuki zona ekonomi eksklusif Indonesia di Laut Natuna 
yang kaya sumber daya di lepas pantai barat laut dari Pulau Kalimantan.
"Kapal ini diduga kuat memiliki ikan yang dicuri dari wilayah 
Indonesia. Sebab, jenis ikan yang ada di atas kapal adalah ikan yang 
biasa ditemukan di Perairan Natuna," kata Taufiq.
Insiden juga sebagai "pemberitahuan kepada dunia" bahwa Indonesia 
akan mengambil tindakan tegas terhadap kapal-kapal yang melanggar 
yurisdiksinya.
Indonesia memang bukan penuntut dalam sengketa di Laut China Selatan.
 Tetapi keberatan dengan masuknya Kepulauan Natuna ke dalam sembilan 
garis pantai yang diklaim Beijing pada peta kelautannya yang berujung 
pada klaim di Selat Malaka.(Viva)
