![]() |
Ilustrasi |
Tamiang - Pagi ini, seratusan buruh PT Semadam menuntut kenaikkan upah sesuai anjuran Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 60 Tahun 2015 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2016. Tuntutan kenaikan upah buruh tersebut diwarnai dengan aksi mogok kerja, Jumat (27/5/2016).
Amatan GoAceh, sejak pukul 7.30 WIB, tampak para buruh PT Semadam mulai berdatangan dan berkumpul di luar pagar kantor Managemen PT Semadam, di Desa Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, tepatnya di tepi jalan Medan-Banda Aceh.
"Pekerja hanya menuntut hak hak agar segera diberikan oleh perusahaan. Aksi ini baru pertama kali ini digelar oleh buruh perusahaan ini karena kami sudah tidak sanggup lagi hidup di bawah penindasan yang tak berkesudahan," ujar Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT Semadam, Asri menjawab GoAceh.
Hingga pukul 9.00 WIB, belum ada tanda-tanda dari Managemen PT Semadam yang mencoba menemui para pekerjanya yang menggelar aksi mogok kerja itu.(*) Sumber: goaceh.co
Amatan GoAceh, sejak pukul 7.30 WIB, tampak para buruh PT Semadam mulai berdatangan dan berkumpul di luar pagar kantor Managemen PT Semadam, di Desa Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, tepatnya di tepi jalan Medan-Banda Aceh.
"Pekerja hanya menuntut hak hak agar segera diberikan oleh perusahaan. Aksi ini baru pertama kali ini digelar oleh buruh perusahaan ini karena kami sudah tidak sanggup lagi hidup di bawah penindasan yang tak berkesudahan," ujar Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT Semadam, Asri menjawab GoAceh.
Hingga pukul 9.00 WIB, belum ada tanda-tanda dari Managemen PT Semadam yang mencoba menemui para pekerjanya yang menggelar aksi mogok kerja itu.(*) Sumber: goaceh.co
loading...
Post a Comment