Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan tes urine mendadak kepada 423 personil dilingkungan Polda Aceh.
Dalam pemeriksaan tersebut, tiga anggota Polda Aceh dinyatakan positif penguna narkoba.
"Ada tiga anggota Polda Aceh positif narkoba, berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan oleh BNNP Aceh," kata Kapolda Aceh Irjen POl Husein Hamidi, Senin (11/4).
Dikatakannya, tiga anggota Polda yang positif narkoba tersebut dua diantaranya mengkonsumsi sabu dan satu lagi mengunakan morfin.
"Sedangkan empat polisi lainnya, positif menggunakan obat penenang, tapi kita masih selidiki, apakah obat penenang itu narkoba atau yang bersangkutan mengkonsumsi obat medis," ujarnya.
Pemeriksaan tes urine di kalangan polri, kata dia merupakan tindaklanjut perintah Kapolri dalam memberantas narkoba di tubuh polri.
"Perintah Kapolri, agar penegak hukum bebas dari narkoba, tidak ada aparat yang kebal hukum," jelasnya.
Terkait tiga oknum anggota Polda Aceh yang positif narkoba tersebut, pihaknya telah memerintahkan Propam untuk memeriksa ketiga oknum polisi tersebut.
"Tindak lanjutnya saya telah perintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan oknum anggota yang terlibat narkoba, jika bisa kita bina ya kita bina jika tidak kita pecat dari kepolisian," katanya. (*)Sumber: AJNN.Net
Dalam pemeriksaan tersebut, tiga anggota Polda Aceh dinyatakan positif penguna narkoba.
"Ada tiga anggota Polda Aceh positif narkoba, berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan oleh BNNP Aceh," kata Kapolda Aceh Irjen POl Husein Hamidi, Senin (11/4).
Dikatakannya, tiga anggota Polda yang positif narkoba tersebut dua diantaranya mengkonsumsi sabu dan satu lagi mengunakan morfin.
"Sedangkan empat polisi lainnya, positif menggunakan obat penenang, tapi kita masih selidiki, apakah obat penenang itu narkoba atau yang bersangkutan mengkonsumsi obat medis," ujarnya.
Pemeriksaan tes urine di kalangan polri, kata dia merupakan tindaklanjut perintah Kapolri dalam memberantas narkoba di tubuh polri.
"Perintah Kapolri, agar penegak hukum bebas dari narkoba, tidak ada aparat yang kebal hukum," jelasnya.
Terkait tiga oknum anggota Polda Aceh yang positif narkoba tersebut, pihaknya telah memerintahkan Propam untuk memeriksa ketiga oknum polisi tersebut.
"Tindak lanjutnya saya telah perintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan oknum anggota yang terlibat narkoba, jika bisa kita bina ya kita bina jika tidak kita pecat dari kepolisian," katanya. (*)Sumber: AJNN.Net
loading...
Post a Comment