Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hampir 11 jam berada di dalam Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Hingga pukul 19.30, belum ada tanda-tanda Ahok akan meninggalkan Gedung KPK.
Hari ini, Ahok diundang penyelidik KPK untuk memberikan keterangan seputar pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok yang mengenakan batik coklat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar 5 menit setelah mengisi daftar tamu, Ahok segera dipanggil ke dalam Gedung KPK.
Puluhan awak media sampai saat ini masih menunggu Ahok di pelataran Gedung KPK.
Hingga saat ini, laporan terkait adanya kerugian negara dalam pembelian lahan milik RS Sumber Waras tersebut masih dalam tahap penyelidikan KPK.
Terdapat beberapa hal yang membuat KPK tidak lantas menetapkan tersangka dan menaikkan status kasus tersebut ke dalam tahap penyidikan.
Beberapa di antaranya, KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam pembelian lahan tersebut. Selain itu, KPK juga belum menemukan adanya niat jahat penyelenggara negara.
Kasus ini bermula saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.
Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Saat dikonfirmasi terkait kedatangan Ahok, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, keterangan yang diberikan Ahok akan dibandingkan dengan temuan BPK soal pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Kami mencoba mengkroscek, kan sudah kita pegang data audit dari BPK. Kemudian ditanyakan, aturan yang dipakai BPK untuk membuat itu apakah sudah sesuai," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK. [NBCIndonesia.com]
Hingga pukul 19.30, belum ada tanda-tanda Ahok akan meninggalkan Gedung KPK.
Hari ini, Ahok diundang penyelidik KPK untuk memberikan keterangan seputar pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok yang mengenakan batik coklat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar 5 menit setelah mengisi daftar tamu, Ahok segera dipanggil ke dalam Gedung KPK.
Puluhan awak media sampai saat ini masih menunggu Ahok di pelataran Gedung KPK.
Hingga saat ini, laporan terkait adanya kerugian negara dalam pembelian lahan milik RS Sumber Waras tersebut masih dalam tahap penyelidikan KPK.
Terdapat beberapa hal yang membuat KPK tidak lantas menetapkan tersangka dan menaikkan status kasus tersebut ke dalam tahap penyidikan.
Beberapa di antaranya, KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam pembelian lahan tersebut. Selain itu, KPK juga belum menemukan adanya niat jahat penyelenggara negara.
Kasus ini bermula saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.
Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Saat dikonfirmasi terkait kedatangan Ahok, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, keterangan yang diberikan Ahok akan dibandingkan dengan temuan BPK soal pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Kami mencoba mengkroscek, kan sudah kita pegang data audit dari BPK. Kemudian ditanyakan, aturan yang dipakai BPK untuk membuat itu apakah sudah sesuai," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK. [NBCIndonesia.com]
loading...
Post a Comment