Ilustrasi |
Sulawesi Selatan - Seorang oknum anggota Komando Daerah Militer VII Wirabuana ditangkap karena dugaan mengedarkan sabu-sabu dari Kota Makassar ke Kabupaten Kepulauan Pangkajene, Sulawesi Selatan.
Oknum TNI bernama Prajurit Satu (Pratu) IDY (25) itu merupakan ajudan Komandan Detasemen Markas Kodam VII Wirabuana.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima oleh Satuan Narkoba Polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep). Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) Pangkajene untuk mengejar pelaku.
Tim tersebut mencegat mobil Daihatsu Ayla dengan nomor DD 1193 MY yang dikemudikan IDY di Jalan Poros Bontogelang, Kecamatan Bungoro, Kamis (7/4/2016) malam.
Di dalam mobil, ada tiga orang rekan IDY bernama Rl alias Ichal (32), MAEP alias Dede (21), dan AF (22).
"Barang bukti narkoba jenis sabu berhasil ditemukan petugas yang disembunyikan oleh para tersangka di dalam charger handphone yang sengaja dirusak. Barang bukti yang disita berupa 2 gram sabu, 1 charger handpone, 2 buah handpone," kata Kepala Polres Pangkep Ajun Komisaris Besar Polisi Moh Hidayat, Jumat (8/4/2016).
Hidayat menjelaskan, sabu-sabu yang disita petugas merupakan milik Ichal. Ichal selalu bekerja sama IDY untuk mengedarkannya ke pembeli.
Adapun Dede dan Asmi merupakan sepasang kekasih yang mobilnya dipinjam untuk mengantar narkoba tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Ichal mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar perempuan bernama Ra di Sapiria, Tello Baru.
"Jadi setiap transaksi, pembeli menyetor ke rekening Pratu IDY. Dari situ, Pratu IDY lalu menyediakan mobil untuk mengantar sabu," kata Hidayat.
Saat ini polisi masih mengejar bandar narkoba itu. Adapun IDY sudah diserahkan ke Kodim Pangkajene. Tiga warga sipil yang ikut diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polres Pangkep. Mereka telah menjalani tes urine. (Sumber: Kompas.com)
Oknum TNI bernama Prajurit Satu (Pratu) IDY (25) itu merupakan ajudan Komandan Detasemen Markas Kodam VII Wirabuana.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima oleh Satuan Narkoba Polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep). Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) Pangkajene untuk mengejar pelaku.
Tim tersebut mencegat mobil Daihatsu Ayla dengan nomor DD 1193 MY yang dikemudikan IDY di Jalan Poros Bontogelang, Kecamatan Bungoro, Kamis (7/4/2016) malam.
Di dalam mobil, ada tiga orang rekan IDY bernama Rl alias Ichal (32), MAEP alias Dede (21), dan AF (22).
"Barang bukti narkoba jenis sabu berhasil ditemukan petugas yang disembunyikan oleh para tersangka di dalam charger handphone yang sengaja dirusak. Barang bukti yang disita berupa 2 gram sabu, 1 charger handpone, 2 buah handpone," kata Kepala Polres Pangkep Ajun Komisaris Besar Polisi Moh Hidayat, Jumat (8/4/2016).
Hidayat menjelaskan, sabu-sabu yang disita petugas merupakan milik Ichal. Ichal selalu bekerja sama IDY untuk mengedarkannya ke pembeli.
Adapun Dede dan Asmi merupakan sepasang kekasih yang mobilnya dipinjam untuk mengantar narkoba tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Ichal mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar perempuan bernama Ra di Sapiria, Tello Baru.
"Jadi setiap transaksi, pembeli menyetor ke rekening Pratu IDY. Dari situ, Pratu IDY lalu menyediakan mobil untuk mengantar sabu," kata Hidayat.
Saat ini polisi masih mengejar bandar narkoba itu. Adapun IDY sudah diserahkan ke Kodim Pangkajene. Tiga warga sipil yang ikut diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polres Pangkep. Mereka telah menjalani tes urine. (Sumber: Kompas.com)
loading...
Post a Comment