![]() |
Kelompok Santoso |
Jakarta - Indonesian Police Watch (IPW) meminta pemerintahan Presiden Jokowi untuk bersikap tegas memberikan batas waktu kepada Polri agar bisa segera menangkap tokoh teroris Santoso alias Abu Wardah di Poso, Sulteng. Sebab, kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, upaya penangkapan Santoso sepertinya sudah tidak masuk akal lagi.
"Aparat keamanan sepertinya sudah dipermainkan Santoso, terutama dengan gambar-gambar yang diunggah Santoso cs di media sosial di saat TNI-Polri kesulitan untuk menangkapnya," ungkap Neta, Senin (4/4/2016).
Lebih lanjut, Neta menilai, perburuan Santoso sangat tidak masuk akal karena begitu banyaknya aparat yang terlibat dan begitu panjangnya waktu yang dibutuhkan, tapi Santoso tak kunjung tertangkap. Saat ini kekuatan personel Satgas Operasi Tinombala untuk memburu Santoso sebanyak 3.000 orang, yakni terdiri dari TNI 1.800 personel dan Polri 1.200 personel. Semuanya personil yang terlibat sangat terlatih.
"Pasukan sudah terlibat dalam Operasi Tinombala sejak 9 Januari 2016 hingga sekarang, tapi Santoso tak kunjung tertangkap," sesalnya.
Padahal, kata Neta, jumlah pasukan Santoso hanya 31 orang dengan senjata seadanya. Bagaimana pun fakta ini harus dipertanyakan dan dievaluasi agar kredibilitas TNI-Polri diragukan. Apakah ke 3.000 personil TNI-Polri yang sangat terlatih itu berhasil dipecundangi Santoso cs. Atau kasus ini menunjukkan bahwa sesungguhnya aparatur keamanan Indonesia sangat tidak terlatih, sehingga gampang dipecundangi Santoso.
"Kasus Santoso sekaligus menunjukkan betapa lemahnya intelijen aparatur keamanan negeri ini sehingga 3.000 personilnya tidak berdaya menghadapi 31 pasukan Santoso, yang tiga di antaranya WNA," ucapnya.
Namun, sambung Neta, patut dipertanyakan pula, apakah keberadaan Santoso sengaja
dibiarkan untuk sebuah proyek latihan atau proyek keamanan? Tentunya, proyek untuk menangkap Santoso yang melibatkan banyak personil ini jumlah anggarannya tidak sedikit. Untuk itu Komisi 3 DPR perlu mempertanyakan, berapa besar anggaran dalam operasi penangkapan Santoso.
"Kenapa Santoso tak kunjung tertangkap. DPR dan pemerintahan Jokowi perlu memberi batas waktu, sampai kapan Polri bisa menangkap Santoso, sehingga Polri tidak terus menerus dipermalukan oleh foto-foto selfi para teroris tersebut yang muncul di media sosial," tutup Neta.(RIMA)
"Aparat keamanan sepertinya sudah dipermainkan Santoso, terutama dengan gambar-gambar yang diunggah Santoso cs di media sosial di saat TNI-Polri kesulitan untuk menangkapnya," ungkap Neta, Senin (4/4/2016).
Lebih lanjut, Neta menilai, perburuan Santoso sangat tidak masuk akal karena begitu banyaknya aparat yang terlibat dan begitu panjangnya waktu yang dibutuhkan, tapi Santoso tak kunjung tertangkap. Saat ini kekuatan personel Satgas Operasi Tinombala untuk memburu Santoso sebanyak 3.000 orang, yakni terdiri dari TNI 1.800 personel dan Polri 1.200 personel. Semuanya personil yang terlibat sangat terlatih.
"Pasukan sudah terlibat dalam Operasi Tinombala sejak 9 Januari 2016 hingga sekarang, tapi Santoso tak kunjung tertangkap," sesalnya.
Padahal, kata Neta, jumlah pasukan Santoso hanya 31 orang dengan senjata seadanya. Bagaimana pun fakta ini harus dipertanyakan dan dievaluasi agar kredibilitas TNI-Polri diragukan. Apakah ke 3.000 personil TNI-Polri yang sangat terlatih itu berhasil dipecundangi Santoso cs. Atau kasus ini menunjukkan bahwa sesungguhnya aparatur keamanan Indonesia sangat tidak terlatih, sehingga gampang dipecundangi Santoso.
"Kasus Santoso sekaligus menunjukkan betapa lemahnya intelijen aparatur keamanan negeri ini sehingga 3.000 personilnya tidak berdaya menghadapi 31 pasukan Santoso, yang tiga di antaranya WNA," ucapnya.
Namun, sambung Neta, patut dipertanyakan pula, apakah keberadaan Santoso sengaja
dibiarkan untuk sebuah proyek latihan atau proyek keamanan? Tentunya, proyek untuk menangkap Santoso yang melibatkan banyak personil ini jumlah anggarannya tidak sedikit. Untuk itu Komisi 3 DPR perlu mempertanyakan, berapa besar anggaran dalam operasi penangkapan Santoso.
"Kenapa Santoso tak kunjung tertangkap. DPR dan pemerintahan Jokowi perlu memberi batas waktu, sampai kapan Polri bisa menangkap Santoso, sehingga Polri tidak terus menerus dipermalukan oleh foto-foto selfi para teroris tersebut yang muncul di media sosial," tutup Neta.(RIMA)
loading...
Post a Comment