Banda Aceh - Perairan Selat Malaka, khususnya pesisir pantai timur Provinsi Aceh, diduga masih rawan penyelundupan. Terbukti, Polda Aceh terus mengungkap dan menyita berbagai hasil importir ilegal, seperti bawang merah dan pakaian bekas (monza).
“Mafia importir ilegal masih menganggap selat malaka aman untuk bisnis importir, sehingga tidak sedikit sembako dan monza masuk dan beredar di Aceh, termasuk di Aceh Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Budi Nasuha Waruhu, di sela-sela pemusnahan 4 ton bawang merah di Mapolres Aceh Timur, dikutip dari Waspada Online.
“Terbukti, kepolisian terus mengamankan bawang merah, gula, dan pakaian bekas. Baru-baru ini kita kembali mengungkap kasus bawang merah yang diduga hasil importir ilegal. Selain menetapkan dua tersangka, kita juga menyita bawang merah yang hendak dipasarkan ke Bireuen sebanyak 4 ton,” ujarnya lagi.
Budi mengaku akan terus menekan aksi importir ilegal, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Bahkan selama ini aksi mafia importir mulai sepi di Aceh Timur karena patroli laut yang ditingkatkan dan hampir seluruh kuala tikus kini mulai dijaga Pol Air.
Untuk pengungkapan 4 ton bawang merah pekan lalu, berdasarkan pengakuan sopir dan kernek, bawang merah tersebut milik salah seorang toke bawang di Suruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Rencananya, bawang merah akan dijual ke salah seorang penampung di Bireuen.
“Tetapi penyelundupan bawang merah itu dari Aceh Tamiang ke Bireuen berhasil digagalkan di kawasan Peureulak,” sebutnya.
Di sisi lain, para Kapolsek terus menyusup ke desa-desa untuk menelusuri dugaan penyelundupan bawang dan berbagai jenis importir lain, karena tidak tertutup kemungkinan kuala tikus menjadi jalur transportasi laut yang dimanfaatkan untuk importir ilegal.(Waspada Online)
“Mafia importir ilegal masih menganggap selat malaka aman untuk bisnis importir, sehingga tidak sedikit sembako dan monza masuk dan beredar di Aceh, termasuk di Aceh Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Budi Nasuha Waruhu, di sela-sela pemusnahan 4 ton bawang merah di Mapolres Aceh Timur, dikutip dari Waspada Online.
“Terbukti, kepolisian terus mengamankan bawang merah, gula, dan pakaian bekas. Baru-baru ini kita kembali mengungkap kasus bawang merah yang diduga hasil importir ilegal. Selain menetapkan dua tersangka, kita juga menyita bawang merah yang hendak dipasarkan ke Bireuen sebanyak 4 ton,” ujarnya lagi.
Budi mengaku akan terus menekan aksi importir ilegal, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Bahkan selama ini aksi mafia importir mulai sepi di Aceh Timur karena patroli laut yang ditingkatkan dan hampir seluruh kuala tikus kini mulai dijaga Pol Air.
Untuk pengungkapan 4 ton bawang merah pekan lalu, berdasarkan pengakuan sopir dan kernek, bawang merah tersebut milik salah seorang toke bawang di Suruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Rencananya, bawang merah akan dijual ke salah seorang penampung di Bireuen.
“Tetapi penyelundupan bawang merah itu dari Aceh Tamiang ke Bireuen berhasil digagalkan di kawasan Peureulak,” sebutnya.
Di sisi lain, para Kapolsek terus menyusup ke desa-desa untuk menelusuri dugaan penyelundupan bawang dan berbagai jenis importir lain, karena tidak tertutup kemungkinan kuala tikus menjadi jalur transportasi laut yang dimanfaatkan untuk importir ilegal.(Waspada Online)
loading...
Post a Comment