Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi Pasukan Elit
Jakarta - Pemerintah Indonesia diharapkan jangan terlalu percaya terhadap kelompok Abu Sayyaf yang meminta agar menyediakan uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau senilai Rp14,2 miliar untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia disandera di Filipina.

"Tuntutan yang disampaikan kelompok ekstrimis itu tidak perlu dipikirkan dan jangan terlalu dipercaya, karena mereka bisa melakukan hal yang sama di kemudian hari," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Syafruddi SH di Medan, Sabtu (02/4/2016).

Pemerintah, menurut dia, tidak perlu melakukan negosiasi atau berunding dengan kelompok Abu Sayyaf, karena hal itu menyangkut wibawa Indonesia.

"Kita tidak mungkin takut dengan ancaman kelompok teroris itu, dan bila ada izin dari pemerintah Filipina, Indonesia harus segera menurunkan pasukan elit untuk membebaskan 10 WNI yang disandera," ujar Syafruddin.

Ia menjelaskan, memang kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan uang itu kepada pengusaha Tugboat "Brahmana 12" dan kapal "Anand 12" tempat 10 WNI bekerja.

Namun, pihak pengusaha angkutan Batubara tersebut, juga tidak perlu memenuhi permintaan kelompok Abu Sayyaf, karena hal itu adalah pemerasan atau intimidasi.

"Serahkan saja permasalahan WNI yang disandera itu, kepada pemerintah untuk melepaskannya, karena hal ini merupakan tanggung jawab negara untuk menyelamatkan warganya yang menghadapi masalah," ujarnya.

Syafruddin menambahkan, Indonesia saat ini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Filipina dan Interpol agar segera membebaskan WNI tersebut.

Sebab, Indonesia dengan Filipina harus bertanggung jawab untuk menyelamatkan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dan diharapkan tidak sampai mengalami penyiksaan hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"Pemerintah harus segera berusaha maksimal untuk membebaskan WNI dari tawanan bajak laut mau pun kelompok teroris itu. Hal ini merupakan ancaman serius bagi Indonesia, dan segera dituntaskan," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengupayakan pembebasan 10 anak WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.

"Untuk menangani kasus ini, saya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina, termasuk di antaranya langsung berkomunikasi dengan Menlu Filipina," kata Menlu Retno dalam pernyataan pers di Ruang Palapa Kementerian Luar Negeri di Pejambon, Jakarta.

Menlu juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus bekerja keras dan berkoordinasi untuk menyelamatkan 10 WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf.

Seperti diketahui, Tugboat bernama Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 berbendera Indonesia yang diawaki 10 WNI dan membawa 7.000 ton batubara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas, kawasan Filipina Selatan, dibajak kelompok Abu Sayyaf, Sabtu (26/3).(RIMA)
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.