Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM mengajak semua pihak yang terlibat dalam Forum Kerjasama Usaha Jasa Konstruksi agar dapat berembuk dan saling berbagi pemikiran untuk memperkuat keberadaan lembaga-lembaga pengembangan jasa kontruksi di Aceh dan menuntaskan berbagai persoalan terkait usaha konstruksi.
“Salah satu hal penting yang perlu kita pikirkan adalah masalah sertifikasi para pekerja bidang kontruksi yang sampai saat ini belum berjalan dengan optimal,” kata Sekda Aceh dalam sambutan yang dibacakan Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Azhari, SE, M.Si, saat membuka Forum Mitra Kerjasama Usaha Jasa Konstruksi di Hotel Grand Nanggroe, Jumat (15/4).
Sekda mengatakan, masalah setifikasi dan kompetensi para pekerja bidang konstruksi penting menjadi perhatian, karena hal tersebut merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang jasa konstruksi sekaligus sebagai jawaban atas pertumbuhan usaha konstruksi yang terus meningkat hingga 6 % per tahun.
Di tengah pertumbuhan usaha tersebut, Dermawan berharap para pekerja lokal bisa mendapat kesempatan lebih terlibat di dalamnya, mengingat ketatnya persaingan tenaga kerja saat ini.
“Dari sekitar 7,3 juta tenaga kerja di bidang konstruksi di di tanah air, yang telah memiliki sertifikat kompetensi hanya di bawah 7 persen,” kata Dermawan.
Data itu, lanjut Dermawan, menjadi bukti bahwa pelaksanaan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi belum berjalan dengan baik. Padahal Undang-undang itu telah berlaku lebih dari 15 tahun.
Kondisi itu menurut Dermawan juga harus mendapat perhatian di Aceh, mengingat pertumbuhan usaha konstruksi di daerah ini juga cukup tinggi. Di samping itu, berlakunya masyarakat Ekonomi Asean juga menuntut adanya sertifikasi keahlian bagi pekerja bidang konstruksi jika ingin bersaing di kancah pasar bebas ASEAN ini.
Forum yang digagas Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah I Banda Aceh itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas dan membenahi usaha konstruksi di Aceh sehingga SDM bidang konstruksi akan lebih baik dan kualitas produk yang dihasilkan semakin berkualitas. (RILL)
“Salah satu hal penting yang perlu kita pikirkan adalah masalah sertifikasi para pekerja bidang kontruksi yang sampai saat ini belum berjalan dengan optimal,” kata Sekda Aceh dalam sambutan yang dibacakan Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Azhari, SE, M.Si, saat membuka Forum Mitra Kerjasama Usaha Jasa Konstruksi di Hotel Grand Nanggroe, Jumat (15/4).
Sekda mengatakan, masalah setifikasi dan kompetensi para pekerja bidang konstruksi penting menjadi perhatian, karena hal tersebut merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang jasa konstruksi sekaligus sebagai jawaban atas pertumbuhan usaha konstruksi yang terus meningkat hingga 6 % per tahun.
Di tengah pertumbuhan usaha tersebut, Dermawan berharap para pekerja lokal bisa mendapat kesempatan lebih terlibat di dalamnya, mengingat ketatnya persaingan tenaga kerja saat ini.
“Dari sekitar 7,3 juta tenaga kerja di bidang konstruksi di di tanah air, yang telah memiliki sertifikat kompetensi hanya di bawah 7 persen,” kata Dermawan.
Data itu, lanjut Dermawan, menjadi bukti bahwa pelaksanaan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi belum berjalan dengan baik. Padahal Undang-undang itu telah berlaku lebih dari 15 tahun.
Kondisi itu menurut Dermawan juga harus mendapat perhatian di Aceh, mengingat pertumbuhan usaha konstruksi di daerah ini juga cukup tinggi. Di samping itu, berlakunya masyarakat Ekonomi Asean juga menuntut adanya sertifikasi keahlian bagi pekerja bidang konstruksi jika ingin bersaing di kancah pasar bebas ASEAN ini.
Forum yang digagas Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah I Banda Aceh itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas dan membenahi usaha konstruksi di Aceh sehingga SDM bidang konstruksi akan lebih baik dan kualitas produk yang dihasilkan semakin berkualitas. (RILL)
loading...
Post a Comment