Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kopi darat dengan netizen membahas revisi UU KPK, di Cibubur, Sabtu (20/2/2016). |
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengaku sering digoda oleh pihak tertentu untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi selama 10 tahun menjadi presiden.
Hal tersebut disampaikan SBY saat menggelar acara kopi darat dengan netizen untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, di Rafless Hills Cibubur, Sabtu (20/2/2016).
"Dulu saudara-saudara, para netizen, ada yang datang ke saya. 'Pak SBY sudah lah, ini malah susah kalau KPK terlalu agresif begini'," kata SBY.
Bahkan, lanjut dia, ada juga sejumlah pihak yang menyarankan agar KPK dimoratorium atau dibekukan untuk sementara waktu. Namun SBY mengaku dengan tegas menolak permintaan-permintaan itu.
"Saya katakan lebih bagus saya tidak jadi presiden kalau saya tiba-tiba ada moratorium dalam pemberantasan korupsi," kata SBY, disambut tepuk tangan netizen dan kader Demokrat yang hadir.
Meski banyak kader Demokrat mulai dari anggota DPR hingga menteri yang dijerat KPK, SBY mengaku tidak pernah sedikit pun berniat melemahkan lembaga antirasuah itu.
Oleh karena itu, saat melihat draf revisi UU KPK saat ini yang dinilainya melemahkan KPK, SBY langsung menginstruksikan Fraksi Partai Demokrat untuk menolaknya.
Meski demikian, upaya untuk merevisi UU KPK sebenarnya pernah terjadi saat era SBY. Upaya revisi ini mulai diwacanakan Komisi III DPR Oktober 2010.
Wacana itu terus digulirkan hingga akhirnya terjadi voting mengambil keputusan soal kelanjutan revisi UU KPK pada 3 Juli 2012. Tujuh Fraksi di DPR menyetujui revisi UU KPK, termasuk Partai Demokrat.
Dalam upaya revisi UU KPK di era Jokowi ini, Fraksi Demokrat sebelumnya juga menjadi salah satu fraksi yang menyatakan setuju dalam rapat Badan Legislasi dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi, Rabu (10/2/2016).
Saat itu, hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi UU KPK karena dianggap dapat melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Demokrat untuk menolak revisi tersebut.
Sidang paripurna penetapan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR rencananya akan digelar pada Selasa (23/2/2016).
Setidaknya, ada empat poin yang ingin dibahas dalam revisi, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP 3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.(kompas.com)
Hal tersebut disampaikan SBY saat menggelar acara kopi darat dengan netizen untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, di Rafless Hills Cibubur, Sabtu (20/2/2016).
"Dulu saudara-saudara, para netizen, ada yang datang ke saya. 'Pak SBY sudah lah, ini malah susah kalau KPK terlalu agresif begini'," kata SBY.
Bahkan, lanjut dia, ada juga sejumlah pihak yang menyarankan agar KPK dimoratorium atau dibekukan untuk sementara waktu. Namun SBY mengaku dengan tegas menolak permintaan-permintaan itu.
"Saya katakan lebih bagus saya tidak jadi presiden kalau saya tiba-tiba ada moratorium dalam pemberantasan korupsi," kata SBY, disambut tepuk tangan netizen dan kader Demokrat yang hadir.
Meski banyak kader Demokrat mulai dari anggota DPR hingga menteri yang dijerat KPK, SBY mengaku tidak pernah sedikit pun berniat melemahkan lembaga antirasuah itu.
Oleh karena itu, saat melihat draf revisi UU KPK saat ini yang dinilainya melemahkan KPK, SBY langsung menginstruksikan Fraksi Partai Demokrat untuk menolaknya.
Meski demikian, upaya untuk merevisi UU KPK sebenarnya pernah terjadi saat era SBY. Upaya revisi ini mulai diwacanakan Komisi III DPR Oktober 2010.
Wacana itu terus digulirkan hingga akhirnya terjadi voting mengambil keputusan soal kelanjutan revisi UU KPK pada 3 Juli 2012. Tujuh Fraksi di DPR menyetujui revisi UU KPK, termasuk Partai Demokrat.
Dalam upaya revisi UU KPK di era Jokowi ini, Fraksi Demokrat sebelumnya juga menjadi salah satu fraksi yang menyatakan setuju dalam rapat Badan Legislasi dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi, Rabu (10/2/2016).
Saat itu, hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi UU KPK karena dianggap dapat melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Demokrat untuk menolak revisi tersebut.
Sidang paripurna penetapan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR rencananya akan digelar pada Selasa (23/2/2016).
Setidaknya, ada empat poin yang ingin dibahas dalam revisi, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP 3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.(kompas.com)
loading...
Post a Comment