Pernikahan dengan gadis Aceh. |
Mahar menjadi takaran sebuah pernikahan disetujui oleh kedua keluarga. Mahar untuk mendapatkan gadis Aceh tidak cukup dengan seperangkat alat salat; walaupun Islam membenarkan hal demikian. Mahar gadis Aceh adalah emas. Meminang gadis Aceh siapkan emas paling kurang 10 mayam. Jika tak ada kerja dulu sebelum mengetuk pintu rumah perempuan yang dicintai dengan segenap cinta dan berharap bahagia dalam rumah tangga.
StatusAceh.Net - ak mudah mengucapkan will you marry me di Aceh! Siapa sih yang nggak mau menikah? Jika usia telah matang dari segi fisik, materi maupun mental, penikahan adalah hal wajar untuk dibicarakan. Namun, menikah dengan gadis Aceh tidak segampang omongan lho. Aturan main yang lebih dikenal dengan sebutan budaya sangat erat kaitannya untuk laki-laki maupun perempuan yang ingin menikah.
Barangkali, budaya ini pula yang membuat laki-laki Aceh lebih galau selangkah daripada perempuan. Hanya di Aceh saja urusan menikah mesti membayar mahal cukup mahar. Dalam Islam mahar adalah kewajiban seorang laki-laki dalam meminang seorang perempuan. Namun Islam tidak membatasi besar mahar yang wajib ditebus tersebut. Rasulullah saw. bersabda: “Apakah kamu mempunyai sesuatu untuk mas kawinnya?” Laki-laki itu menjawab: “Tidak”. Rasulullah saw. bersabda kembali: “Carilah sekalipun sebuah cincin dari besi!” (HR. Muslim).
Aceh memang unik. Syariat Islam telah diterapkan namun urusan pinangan seorang laki-laki kepada seorang gadis, tidak berlaku “aturan” main dalam Islam tersebut. Gadis Aceh tak akan pernah bisa dipinang hanya dengan cincin “besi” yang diibaratkan dalam hadis ini. Gadis Aceh hanya akan menerima pinangan mahar emas, sekalipun hanya 1 gram saja, jika ada yang setuju.
Barangkali, budaya ini pula yang membuat laki-laki Aceh lebih galau selangkah daripada perempuan. Hanya di Aceh saja urusan menikah mesti membayar mahal cukup mahar. Dalam Islam mahar adalah kewajiban seorang laki-laki dalam meminang seorang perempuan. Namun Islam tidak membatasi besar mahar yang wajib ditebus tersebut. Rasulullah saw. bersabda: “Apakah kamu mempunyai sesuatu untuk mas kawinnya?” Laki-laki itu menjawab: “Tidak”. Rasulullah saw. bersabda kembali: “Carilah sekalipun sebuah cincin dari besi!” (HR. Muslim).
Aceh memang unik. Syariat Islam telah diterapkan namun urusan pinangan seorang laki-laki kepada seorang gadis, tidak berlaku “aturan” main dalam Islam tersebut. Gadis Aceh tak akan pernah bisa dipinang hanya dengan cincin “besi” yang diibaratkan dalam hadis ini. Gadis Aceh hanya akan menerima pinangan mahar emas, sekalipun hanya 1 gram saja, jika ada yang setuju.
Baca: Selanjutanya
loading...
Post a Comment