Tim Penggalangan Dukungan Faktual ALA ABAS [Ist] |
“Karena itu cap merusak perdamaian atau mengibiri Undang-Undang Pemerintah Aceh sebagaimana dihembuskan oleh kalangan tertentu adalah ekspresi ketakutan yang berlebihan dan tanpa dasar,” ujar Fadhli Ali
StatusAceh.Net - Perjanjian damai dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) tidak akan rusak dan tercabik-cabik karena pemekaran provinsi. Selain itu dalam UUPA tidak mengamanatkan larangan tentang pemekaran provinsi maupun kabupaten kota.
Demikian disampaikan Ketua Tim Sosialisasi Panitia Penggalangan Dukungan Faktual (P2DF) Aceh Barat Daya, Fadhli Ali dalam keterangan kepada acehterkini, Sabtu (6/2/2016).
Dijelaskannya upaya pemekaran sama sekali tidak ditujukan untuk mengurangi hak- hak dan kewenangan Aceh sebagaimana tertuang di dalam UUPA.
Terbentuknya provinsi baru akan memiliki kepemimpinan yang handal dan berkeadilan, menerapkan nilai dan perilaku Aceh yang sesungguhnya serta mewujudkan prinsip-prinsip pengelolaan birokrasi pemerintah yang baik dan bersih.
“Karena itu cap merusak perdamaian atau mengibiri Undang-Undang Pemerintah Aceh
sebagaimana dihembuskan oleh kalangan tertentu adalah ekspresi ketakutan yang berlebihan dan tanpa dasar,” ujar Fadhli Ali bersama rekannya Thaifa Herizal.
Tudingan seperti itu, kata dia acap dilontarkan segelintir orang yang merasa sangat faham sekali terhadap UUPA. Padahal diantara mereka yang melontarkan tudingan itu belum sekalipun pernah membaca kandungan butir-butir UUPA.
“Mereka tampak sangat menguasai dilihat dari retorikanya namun belum pernah mempelajari dan mengerti kandungannya. Maka wajar bila mereka membuat kesimpulan yang kacau balau dan asal-asalan,” tulisnya.
Sebagaimana diketahui ratusan massa dari Banda Aceh sudah menuju ke Meulaboh, Aceh Barat pada Sabtu (6/2/2016). Sebelum berangkat, massa pantai barat selatan terlebih dahulu memasang bendera di tiang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Sementara itu ratusan massa dari Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya juga sudah bergerak ke Meulaboh menghadiri pertemuan akbar menuntut pemekaran ALA ABAS.
Massa dari pantai barat selatan ini akan berkumpul di Lapangan Teuku Umar pada 6-7 Februari 2016 untuk mendengar orasi, duek pakat dan penandatanganan manifesto politik mahasiswa, pemuda dan organisasi masyarakat sipil Aceh Barat Selatan. (Red/AT)
Demikian disampaikan Ketua Tim Sosialisasi Panitia Penggalangan Dukungan Faktual (P2DF) Aceh Barat Daya, Fadhli Ali dalam keterangan kepada acehterkini, Sabtu (6/2/2016).
Dijelaskannya upaya pemekaran sama sekali tidak ditujukan untuk mengurangi hak- hak dan kewenangan Aceh sebagaimana tertuang di dalam UUPA.
Terbentuknya provinsi baru akan memiliki kepemimpinan yang handal dan berkeadilan, menerapkan nilai dan perilaku Aceh yang sesungguhnya serta mewujudkan prinsip-prinsip pengelolaan birokrasi pemerintah yang baik dan bersih.
“Karena itu cap merusak perdamaian atau mengibiri Undang-Undang Pemerintah Aceh
sebagaimana dihembuskan oleh kalangan tertentu adalah ekspresi ketakutan yang berlebihan dan tanpa dasar,” ujar Fadhli Ali bersama rekannya Thaifa Herizal.
Tudingan seperti itu, kata dia acap dilontarkan segelintir orang yang merasa sangat faham sekali terhadap UUPA. Padahal diantara mereka yang melontarkan tudingan itu belum sekalipun pernah membaca kandungan butir-butir UUPA.
“Mereka tampak sangat menguasai dilihat dari retorikanya namun belum pernah mempelajari dan mengerti kandungannya. Maka wajar bila mereka membuat kesimpulan yang kacau balau dan asal-asalan,” tulisnya.
Sebagaimana diketahui ratusan massa dari Banda Aceh sudah menuju ke Meulaboh, Aceh Barat pada Sabtu (6/2/2016). Sebelum berangkat, massa pantai barat selatan terlebih dahulu memasang bendera di tiang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Sementara itu ratusan massa dari Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya juga sudah bergerak ke Meulaboh menghadiri pertemuan akbar menuntut pemekaran ALA ABAS.
Massa dari pantai barat selatan ini akan berkumpul di Lapangan Teuku Umar pada 6-7 Februari 2016 untuk mendengar orasi, duek pakat dan penandatanganan manifesto politik mahasiswa, pemuda dan organisasi masyarakat sipil Aceh Barat Selatan. (Red/AT)
loading...
Post a Comment