Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Tim Penggalangan Dukungan Faktual ALA ABAS [Ist]
“Karena itu cap merusak perdamaian atau mengibiri Undang-Undang Pemerintah Aceh sebagaimana dihembuskan oleh kalangan tertentu adalah ekspresi ketakutan yang berlebihan dan tanpa dasar,” ujar Fadhli Ali 
StatusAceh.Net - Perjanjian damai dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) tidak akan rusak dan tercabik-cabik karena pemekaran provinsi. Selain itu dalam UUPA tidak mengamanatkan larangan tentang pemekaran provinsi maupun kabupaten kota.

Demikian disampaikan Ketua Tim Sosialisasi Panitia Penggalangan Dukungan Faktual (P2DF) Aceh Barat Daya, Fadhli Ali dalam keterangan kepada acehterkini, Sabtu (6/2/2016).

Dijelaskannya upaya pemekaran sama sekali tidak ditujukan untuk mengurangi hak- hak dan kewenangan Aceh sebagaimana tertuang di dalam UUPA.

Terbentuknya provinsi baru akan memiliki kepemimpinan yang handal dan berkeadilan, menerapkan nilai dan perilaku Aceh yang sesungguhnya serta mewujudkan prinsip-prinsip pengelolaan birokrasi pemerintah yang baik dan bersih.

“Karena itu cap merusak perdamaian atau mengibiri Undang-Undang Pemerintah Aceh
sebagaimana dihembuskan oleh kalangan tertentu adalah ekspresi ketakutan yang berlebihan dan tanpa dasar,” ujar Fadhli Ali bersama rekannya Thaifa Herizal.

Tudingan seperti itu, kata dia acap dilontarkan segelintir orang yang merasa sangat faham sekali terhadap UUPA. Padahal diantara mereka yang melontarkan tudingan itu belum sekalipun pernah membaca kandungan butir-butir UUPA.

“Mereka tampak sangat menguasai dilihat dari retorikanya namun belum pernah mempelajari dan mengerti kandungannya. Maka wajar bila mereka membuat kesimpulan yang kacau balau dan asal-asalan,” tulisnya.

Sebagaimana diketahui ratusan massa dari Banda Aceh sudah menuju ke Meulaboh, Aceh Barat pada Sabtu (6/2/2016). Sebelum berangkat, massa pantai barat selatan terlebih dahulu memasang bendera di tiang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Sementara itu ratusan massa dari Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya juga sudah bergerak ke Meulaboh menghadiri pertemuan akbar menuntut pemekaran ALA ABAS.

Massa dari pantai barat selatan ini akan berkumpul di Lapangan Teuku Umar pada 6-7 Februari 2016 untuk mendengar orasi, duek pakat dan penandatanganan manifesto politik mahasiswa, pemuda dan organisasi masyarakat sipil Aceh Barat Selatan. (Red/AT)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.