StatusAceh.Net - Cerita narkoba memang tidak ada habisnya. Semakin diungkap, semakin banyak penggiat bisnis haram tersebut. Tjiang Jong Jau alias Ayau alias Usmas (50) satu di antaranya. Kemarin (31/1), polisi membeberkan ke media setelah mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu yang ternyata dikendalikan dari balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bayur, Samarinda.
Awalnya, polisi melakukan pengintaian terhadap Ayau yang merupakan residivis tiga kali dengan kasus serupa. Ayau kembali berjualan sabu sejak dirinya keluar akhir 2015. Setelah dipancing polisi, Ayau yang awalnya tak mengetahui bahwa yang bertransaksi dengannya adalah polisi, sepakat bertemu di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Samarinda Ulu.
Ayah dua anak itu curiga dan kabur menggunakan sepeda motor. Aksinya tersebut tidak berlangsung lama lantaran polisi berhasil mengejarnya. Melawan saat diamankan, warga keturunan itu dilumpuhkan dengan timah panas. Tidak tanggung-tanggung, tiga kali Ayau didor. Salah satunya bersarang di kaki kanannya.
Di Polresta Samarinda, warga Jalan Garuda, kompleks Sambutan Permai, itu mengaku berkoordinasi dengan Ahmadi (48) yang merupakan kaki tangan bandar besar yang ada di dalam lapas. Pria berstatus residivis tersebut juga dijemput di rumahnya Jalan Kartini, Samarinda Kota. “Kami tak mendapati barang haram, tapi bukti di handphone dia (Ahmadi) sudah cukup,” sebut Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah.
Dijelaskan Ayau, dirinya memang berjualan sabu-sabu. “Sudah lama, jualan lagi karena tidak punya penghasilan tetap,” sebut Ayau. Dari tangan Ayau, polisi menyita empat paket sabu-sabu seberat 7,12 gram. Dari keterangan Ahmadi, polisi langsung menjemput Jasmin Susilo alias Amben (42) di Lapas Narkotika Bayur.
Ditegaskan Belny, kini dirinya bakal terus berkoordinasi dengan beberapa lapas lainnya. “Pusatnya peredaran barang ya dari balik penjara. Begitu mendapat informasi, langsung kami sikapi,” tegas Belny.(Prokal)
Awalnya, polisi melakukan pengintaian terhadap Ayau yang merupakan residivis tiga kali dengan kasus serupa. Ayau kembali berjualan sabu sejak dirinya keluar akhir 2015. Setelah dipancing polisi, Ayau yang awalnya tak mengetahui bahwa yang bertransaksi dengannya adalah polisi, sepakat bertemu di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Samarinda Ulu.
Ayah dua anak itu curiga dan kabur menggunakan sepeda motor. Aksinya tersebut tidak berlangsung lama lantaran polisi berhasil mengejarnya. Melawan saat diamankan, warga keturunan itu dilumpuhkan dengan timah panas. Tidak tanggung-tanggung, tiga kali Ayau didor. Salah satunya bersarang di kaki kanannya.
Di Polresta Samarinda, warga Jalan Garuda, kompleks Sambutan Permai, itu mengaku berkoordinasi dengan Ahmadi (48) yang merupakan kaki tangan bandar besar yang ada di dalam lapas. Pria berstatus residivis tersebut juga dijemput di rumahnya Jalan Kartini, Samarinda Kota. “Kami tak mendapati barang haram, tapi bukti di handphone dia (Ahmadi) sudah cukup,” sebut Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah.
Dijelaskan Ayau, dirinya memang berjualan sabu-sabu. “Sudah lama, jualan lagi karena tidak punya penghasilan tetap,” sebut Ayau. Dari tangan Ayau, polisi menyita empat paket sabu-sabu seberat 7,12 gram. Dari keterangan Ahmadi, polisi langsung menjemput Jasmin Susilo alias Amben (42) di Lapas Narkotika Bayur.
Ditegaskan Belny, kini dirinya bakal terus berkoordinasi dengan beberapa lapas lainnya. “Pusatnya peredaran barang ya dari balik penjara. Begitu mendapat informasi, langsung kami sikapi,” tegas Belny.(Prokal)
loading...
Post a Comment