Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal saat sedang memeriksa beberapa model yang tak menggunakan jilbab.| Foto: Afifuddin Acal/Habadaily.com |
Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Polisi Syariat membubarkan fashion show Audisi Model Hunt Indonesia di Hotel Grand Nanggroe, Minggu (28/02/2016) sekira pukul 10.30 WIB.
Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, pembubaran ini karena ada peserta yang melanggar syariat Islam. Ada diantara peserta tidak menggunakan jilbab, bahkan berpakaian minim.
“Saya dapat laporan ada fashion show yang tidak sesuai dengan syariat Islam, makanya saya langsung bergerak dan membubarkan acara ini. Saya tidak permasalahkan yang gunakan jilbab, silakan berkarya,” kata Illiza usai membubarkan Audisi Model Hunt Indonesia.
Katanya, selain berpakaian tidak Islami peserta Audisi Model Hunt Indonesia, juga tidak ada izin penyelenggaraan. Sehingga acara-acara seperti itu patut dicurigai. Apa lagi saat ini sedang ada fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
“Cara berpakaian laki-laki juga mencurigakan, makanya kita hentikan dulu,” jelas Illiza.
Sementara itu, Ketua Panitia Audisi Model Hunt Indonesia, Panda Pohan Siahaan mengatakan, pada saat technical meeting, semua menggunakan jilbab. Namun, pada saat acara ada yang tidak berhijab.
“Kita tidak sarankan mereka untuk tidak berhijab,” tukasnya.
Kendati demikian, ia mengaku tidak bisa mengdiskualifikasi mereka sebelum even ini berakhir. Namun, itu akan ada penilaian dari dewan juri, mereka didiskualifikasi atau tidak.
“Itu dewan juri nanti yang menentukan didiskualifikasi atau tidak, makanya mereka tetap ikut,” jelasnya
Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, pembubaran ini karena ada peserta yang melanggar syariat Islam. Ada diantara peserta tidak menggunakan jilbab, bahkan berpakaian minim.
“Saya dapat laporan ada fashion show yang tidak sesuai dengan syariat Islam, makanya saya langsung bergerak dan membubarkan acara ini. Saya tidak permasalahkan yang gunakan jilbab, silakan berkarya,” kata Illiza usai membubarkan Audisi Model Hunt Indonesia.
Katanya, selain berpakaian tidak Islami peserta Audisi Model Hunt Indonesia, juga tidak ada izin penyelenggaraan. Sehingga acara-acara seperti itu patut dicurigai. Apa lagi saat ini sedang ada fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
“Cara berpakaian laki-laki juga mencurigakan, makanya kita hentikan dulu,” jelas Illiza.
Sementara itu, Ketua Panitia Audisi Model Hunt Indonesia, Panda Pohan Siahaan mengatakan, pada saat technical meeting, semua menggunakan jilbab. Namun, pada saat acara ada yang tidak berhijab.
“Kita tidak sarankan mereka untuk tidak berhijab,” tukasnya.
Kendati demikian, ia mengaku tidak bisa mengdiskualifikasi mereka sebelum even ini berakhir. Namun, itu akan ada penilaian dari dewan juri, mereka didiskualifikasi atau tidak.
“Itu dewan juri nanti yang menentukan didiskualifikasi atau tidak, makanya mereka tetap ikut,” jelasnya
Sementara, Panitia penyelenggara fashion show Audisi Model Hunt Indonesia akan mengembalikan semua biaya pendaftaran yang telah dipungut dari peserta.
Pengembalian ini menyusul audisi ini dibubarkan oleh Wali Kota Banda Aceh, karena dinilai melanggar syariat Islam. Sehingga even yang menghantarkan modeling ke tingkat nasional ini dibatalkan.
"Kita akan kembalikan seluruh biaya pendaftaran masing-masing peserta," kata Ketua Pantia, Panda Pohan Siahaan, Minggu (28/02/2016) usai dibubarkan oleh Wali Kota Banda Aceh.
Even tahunan ini diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh selama dua hari. Direncanakan, kegiatan ini akan berlangsung hari ini hingga besok. Peserta yang meraih juara 1, 2 dan 3 akan diikut sertakan di tingkat nasional. Jumlah peserta yang mengikuti audisi ini sebanyak 95 peserta.
Panda melanjutkan, bagi yang mendaftar melalui agensi, agar bisa menghubungnya masing-masing. Sedangkan yang mendaftar secara personal, bisa langsung menghubungi pantia untuk mendapatkan kembalian biaya pendaftaran sebanyak Rp 200 ribu per orang.
Kemudian Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal meminta kepada seluruh agensi untuk dibawa ke Balai Kota. Illiza meminta kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Banda Aceh, Ridha untuk menfasilitasi mereka mengambil biaya pendaftaran.
"Pak Kadisbudpar, tolong temani agensi dan peserta untuk mengambil uang biaya pendaftaran di Balai Kota. Semua agensi dibawa dulu ke Balai Kota," perintah Illiza kepada Kadisbupar Banda Aceh.(Sumber | Habadaily.com)
Pengembalian ini menyusul audisi ini dibubarkan oleh Wali Kota Banda Aceh, karena dinilai melanggar syariat Islam. Sehingga even yang menghantarkan modeling ke tingkat nasional ini dibatalkan.
"Kita akan kembalikan seluruh biaya pendaftaran masing-masing peserta," kata Ketua Pantia, Panda Pohan Siahaan, Minggu (28/02/2016) usai dibubarkan oleh Wali Kota Banda Aceh.
Even tahunan ini diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh selama dua hari. Direncanakan, kegiatan ini akan berlangsung hari ini hingga besok. Peserta yang meraih juara 1, 2 dan 3 akan diikut sertakan di tingkat nasional. Jumlah peserta yang mengikuti audisi ini sebanyak 95 peserta.
Panda melanjutkan, bagi yang mendaftar melalui agensi, agar bisa menghubungnya masing-masing. Sedangkan yang mendaftar secara personal, bisa langsung menghubungi pantia untuk mendapatkan kembalian biaya pendaftaran sebanyak Rp 200 ribu per orang.
Kemudian Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal meminta kepada seluruh agensi untuk dibawa ke Balai Kota. Illiza meminta kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Banda Aceh, Ridha untuk menfasilitasi mereka mengambil biaya pendaftaran.
"Pak Kadisbudpar, tolong temani agensi dan peserta untuk mengambil uang biaya pendaftaran di Balai Kota. Semua agensi dibawa dulu ke Balai Kota," perintah Illiza kepada Kadisbupar Banda Aceh.(Sumber | Habadaily.com)
loading...
Post a Comment