![]() |
Saat Konferensi Pers Di Aula Polres Langsa (Foto) |
Langsa- Berhasilnya Aparat Polres Langsa mengungkap penyalahgunaan Narkotika Golongan III jenis Ketamine pada tahun 2015 menambah prestasi dalam keseriusan memberantas peredaran narkoba ditengah masyarakat kota langsa.
Polres Langsa berhasil mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti 2,5 Kg Ketamine, Dalam dunia medis Narkotika jenis ini hanya digunakan mengobati pasien yang mengalami depresi.
" Pengguna narkotika akan merasa melayang diruang hampa setelah menggunakannya,disamping mudah mendapatkan,ketamine sangat terjangkau harganya",jelas Kapolres Langsa.
Disamping itu ditahun yang sama jajaran polres Langsa berhasil mengamankan 242 Tersangka dari 161 kasus penyalahgunaan Narkotika,sedangkan pada Tahun 2014 kasus narkotika hanya 89 kasus yang berhasil diungkap.
Meningkatnya kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh pihak polres langsa tidak lain menambah sederetan prestasi aparat kepolisian langsa namun pada dasarnya kita harus merasa prihatin dengan kondisi peredaran narkoba saat ini ditengah-tengah masyarakat" ujar Kapolres Langsa AKBP Sunarya dalam Konferensi Pers Sabtu (2/1).
Dari sejumlah barang bukti yang digelar,narkotika jenis sabu-sabu adalah kasus yang tertinggi persentasenya dengan jumlah barang bukti 5,5 Kg dari 184 orang, sedangkan narkotika jenis ganja hanya 37 kasus dari 49 tersangka, pil ekstasi 281 butir dari 4 orang.
Publhising : T. Sayed Azhar
Sumber : Serambi Indonesia
loading...
Post a Comment