Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, didesak segera membentuk tim untuk menindaklanjuti upaya pemulangan nelayan Agus Salim (51) yang diinformasikan disekap di negara India.

"Kami mendesak Pemerintah Aceh segera membentuk tim guna menindaklanjuti masalah nelayan Aceh Barat yang disekap di India, hal ini penting agar terkoordinasi dan terintegrasi secara efektif," kata Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Herman, dalam siaran persnya, Minggu (31/01/2016).

Dia mengatakan, seorang nelayan Desa Pangong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, hilang saat melaut sudah hampir dua tahun, padahal keluarga nelayan itu sudah menginformasikan nelayan tersebut masih hidup.

Menurut Herman, adanya informasi terhadap kebenaran ini karena keluarga mereka telah melakukan komunikasi langsung via telepon selular, bahwa Agus Salim masih dalam penyekapan dan menjadi budak pada sebuah kapal warga negara India.

"Terlebih lagi hal ini adalah menyangkut hak seorang warga negara yang harus mendapat perlindungan dari negara sebagaimana amanat konstitusi, kasus nelayan Aceh sudah rentan terjadi," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, nelayan menjadi bagian yang cukup rentan mengalami kasus-kasus serupa, sebagaimana terjadi pada kasus Ibnu Hajar yang ditangkap oleh Pol Airud, Padang Sumatera Barat pada 2015 karena tidak memiliki SIUP dan SPB.

Kesalahan nelayan itu akibat keteledoran Pemerintah Kabupaten karena tidak mengharuskan nelayan memiliki SIUP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (perbub) Aceh Barat 2014, akhirnya nelayan juga yang menjadi korban.

Sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Nelayan, secara jelas menyebutkan peran dan fungsi masing-masing instansi pemerintah dalam menjamin serta memenuhi perlindungan terhadap nelayan.

"Kewajiban pemerintah untuk melaksanakan hukum ini harus aktif di jalankan guna mendorong adanya jaminan dan kepastian perlindungan hukum terhadap nelayan tersebut," imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat serta lembaga Adat Laot di Aceh sudah mencoba melakukan upaya koordinasi terkait keberadaan nelayan tersebut, namun informasi posisi nelayan ini yang masih dilacak oleh pihak-pihak yang terlibat.

Informasi awal sebagai pijakan, pemerintah sudah berhasil melacak titik lokasi nelayan itu ketika berkomunikasi dengan keluarganya di Aceh, akan tetapi karena posisinya ditengah laut kemudian armada kapal digunakan itu sudah berpindah.

"Kami bersama pemerintah dan pemangku adat laot provinsi sudah mulai bekerja melakukan pencarian. Hasil pelacakan nomor telepon kemarin itu sudah ada posisinya dan sedang ditelusuri,"kata Panglima Laot Aceh Barat Amiruddin.(RIMA)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.