![]() |
Dirjen PAS I Wayan K Dusak |
Jakarta- Mengingat besarnya resiko yang dihadapi oleh para petugas pengamanan di lapas dan rutan diseluruh indonesia maka Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) I Wayan Kashamita Dusak berencana akan memperjuangkan Tunjangan Resiko kepada seluruh petugas pengamanan yang lansung berhadapan dengan warga binaan.
I Wayan Kashamita Dusak juga menyampaikan jika dirinya akan mengajukan tunjangan resiko bagi para petugas pengamanan kepada Menteri Hukum dan HAM yang kemudian diserahkan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
Kepada Reporter, I Wayan telah memerintahkan seluruh pejabat Ditjen PAS serta jajaran Ka UPT diseluruh indonesia untuk mendukung perubahan yang akan dirinya lakukan dengan membuat kajian mengenai tunjangan resiko yang nantinya akan dirinya ajukan kepada Menkumham dan selanjutnya Menpan.
" Sudah layak para petugas jaga di setiap lapas/rutan mendapat mendapat keadilan dengan tunjangan resiko dan kenaikan Remunerasi karena mereka adalah orang yang lansung berhadapan dengan para warga binaan dengan berbagai karakter dan pemikiran baik positif maupun negatif” ujar I Wayan yang juga alumni AKIP.
Hal yang sama sudah pernah disampaikan oleh orang nomor satu dilingkungan Ditjen PAS ini pada pertemuannya dengan semua pejabat Ditjen PAS dan kepala UPT Se-Jabotabek beberapa hari lalu Rabu (06/6).
Reporter: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment