Ternate - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti diminta perlu mencermati situasi di kota Ternate, Maluku Utara yang saat ini kian panas pasca tewasnya dua warga akibat tertembak peluru tajam saat polisi membubarkan bentrokan antara dua kelompok pemuda.
"Kondisi Ternate saat ini berpotensi menjadi kerusuhan dan kekacauan besar, jika tidak segera disikapi Jakarta. Apalagi dalam penanganan bentrokan itu polisi cenderung melanggar SOP (Standar Operasional Polisi)," demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Selasa (12/1/2016).
Selain itu, Neta melihat kemarahan terhadap aparat kepolisian di Ternate tidak hanya muncul dari masyarakat, tapi juga dari kalangan TNI yang merasa tersinggung atas sikap dan pernyataan Kapolres Ternate AKBP Kamal Bachtiar.
Menurut Neta, ketersinggungan jajaran TNI ini terungkap saat Danrem 152 Babullah Ternate Kolonel Inf Syafrial melakukan jumpa pers pada senin (11/01/2015) kemarin. Saat itu Danrem mengatakan tidak terima dengan pernyataan Kapolres tentang tertembaknya sejumlah warga, yang seolah menuding TNI sebagai pelakunya.
Sementara warga Ternate hingga Senin malam masih memblokir jalanan sebagai sikap protes dan menuntut agar kasus penembakan yang menyebabkan 2 warga tewas dan 3 lainnya luka segera diungkap dan pelakunya diproses secara hukum.
"Jika situasi Ternate ini tidak segera diantisipasi dikhawatirkan akan terjadi konflik dan bentrokan yang lebih besar, baik antar warga dengan polisi maupun polisi dengan TNI. Jika bentrokan kembali terjadi, Kapolri harus segera mencopot Kapolres Ternate maupun Kapolda Maluku Utara," tegasnya.
Untuk itu, sambung Neta, IPW mendesak agar Komnas HAM dan Propam Polri menurunkan tim untuk mengusut kasus tertembaknya sejumlah warga di Ternate.
Penembakan itu terjadi saat aparat kepolisian membubarkan bentrokan antar dua kelompok pemuda di Jalan Baru Toboko Pantai, Ternate pada 10 Januari 2016 kemarin. Komisi III DPR perlu juga mendesak Kapolri segera mencermati situasi di Ternate agar konflik yang lebih besar tidak terjadi.
"Selain itu pelaku penembakan terhadap warga diusut tuntas, dan kesalahan SOP oleh polisi dalam menangani bentrokan itu diproses Mabes Polri," tukasnya.(RIMA)
"Kondisi Ternate saat ini berpotensi menjadi kerusuhan dan kekacauan besar, jika tidak segera disikapi Jakarta. Apalagi dalam penanganan bentrokan itu polisi cenderung melanggar SOP (Standar Operasional Polisi)," demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Selasa (12/1/2016).
Selain itu, Neta melihat kemarahan terhadap aparat kepolisian di Ternate tidak hanya muncul dari masyarakat, tapi juga dari kalangan TNI yang merasa tersinggung atas sikap dan pernyataan Kapolres Ternate AKBP Kamal Bachtiar.
Menurut Neta, ketersinggungan jajaran TNI ini terungkap saat Danrem 152 Babullah Ternate Kolonel Inf Syafrial melakukan jumpa pers pada senin (11/01/2015) kemarin. Saat itu Danrem mengatakan tidak terima dengan pernyataan Kapolres tentang tertembaknya sejumlah warga, yang seolah menuding TNI sebagai pelakunya.
Sementara warga Ternate hingga Senin malam masih memblokir jalanan sebagai sikap protes dan menuntut agar kasus penembakan yang menyebabkan 2 warga tewas dan 3 lainnya luka segera diungkap dan pelakunya diproses secara hukum.
"Jika situasi Ternate ini tidak segera diantisipasi dikhawatirkan akan terjadi konflik dan bentrokan yang lebih besar, baik antar warga dengan polisi maupun polisi dengan TNI. Jika bentrokan kembali terjadi, Kapolri harus segera mencopot Kapolres Ternate maupun Kapolda Maluku Utara," tegasnya.
Untuk itu, sambung Neta, IPW mendesak agar Komnas HAM dan Propam Polri menurunkan tim untuk mengusut kasus tertembaknya sejumlah warga di Ternate.
Penembakan itu terjadi saat aparat kepolisian membubarkan bentrokan antar dua kelompok pemuda di Jalan Baru Toboko Pantai, Ternate pada 10 Januari 2016 kemarin. Komisi III DPR perlu juga mendesak Kapolri segera mencermati situasi di Ternate agar konflik yang lebih besar tidak terjadi.
"Selain itu pelaku penembakan terhadap warga diusut tuntas, dan kesalahan SOP oleh polisi dalam menangani bentrokan itu diproses Mabes Polri," tukasnya.(RIMA)
loading...
Post a Comment