Medan - Seorang personel Pasukan Pengaman
Presiden (Paspampres) ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional
Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin, 11 Januari 2016.
Dia kedapatan membawa narkotik jenis sabu-sabu dan pil ekatasi.
Anggota berinisial FAP dan berpangkat prajurit satu ditangkap saat
akan terbang menggnakan Garuda Indonesia dari Kualanamu menuju Bandara
Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang.
"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkoba disembuyikan
pelaku di topi yang dikenakannya," ujar Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Bandara Kualanamu, Wisnu Budi, kepada VIVA.co.id, Senin, 11 Januari 2016.
Wisnu menjelaskan, petugas menemukan 0,38 gram sabu-sabu dan
setengah butir pil ekstasi. Pelaku telah diserahkan untuk diperiksa di
Polisi Militer TNI Angkatan Darat.(VIVA)
loading...
Post a Comment