Banda Aceh - Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengintruksikan kepada bupati/walikota di
seluruh Aceh agar seluruh masyarakat berpartisipasi dalam mengenang 11
tahun tsunami Aceh, salah satunya dengan cara mengibarkan bendera merah
putih selama tiga hari.
Instruksi Gubernur Aceh ini bernomor 360/28193 tanggal 4 Desember 2015. Bendera Merah Putih itu dikibarkan mulai 25 – 27 Desember 2015 hanya untuk mengenang 11 tahun musibah gempa dan tsunami di Aceh.
Instruksi Gubernur Aceh ini bernomor 360/28193 tanggal 4 Desember 2015. Bendera Merah Putih itu dikibarkan mulai 25 – 27 Desember 2015 hanya untuk mengenang 11 tahun musibah gempa dan tsunami di Aceh.
Kepala Biro Humas Aceh, Frans Dellian membenarkan surat tersebut.
Dikatakannya pengibaran bendera merah putih hanya dilakukan selama tiga
hari untuk mengenang 11 tahun tsunami Aceh.
Selain pengibaran bendera merah putih, Gubernur Aceh meminta setiap SKPA dan instansi agar melakukan pemasangan spanduk dan baliho terkait 11 tahun tsunami Aceh.
Di Aceh Tengah, surat gubernur itu sudah diteruskan hingga kecamatan. Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin mengeluarkan himbauan agar masyarakat di Aceh Tengah dapat berpartisipasi dan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari mengenang 11 tahun tsunami Aceh.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh menyelenggarakan kegiatan 11 tahun tsunami Aceh dengan Tausiah, Doa dan Dzikir bersama yang dijadwalkan, Sabtu (26/12/2015) pukul 09.00 wib di Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. (*)
Selain pengibaran bendera merah putih, Gubernur Aceh meminta setiap SKPA dan instansi agar melakukan pemasangan spanduk dan baliho terkait 11 tahun tsunami Aceh.
Di Aceh Tengah, surat gubernur itu sudah diteruskan hingga kecamatan. Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin mengeluarkan himbauan agar masyarakat di Aceh Tengah dapat berpartisipasi dan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari mengenang 11 tahun tsunami Aceh.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh menyelenggarakan kegiatan 11 tahun tsunami Aceh dengan Tausiah, Doa dan Dzikir bersama yang dijadwalkan, Sabtu (26/12/2015) pukul 09.00 wib di Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. (*)
loading...
Post a Comment