-->

Iklan

MaTA: Laporan KIA, Aceh Utara tidak Masuk Kedalam 10 Besar Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Friday, 11 December 2015, 15:15:00 WIB Last Updated 2015-12-11T08:15:23Z
'/>
Banda Aceh - Hasil Penilaian Komisi Innformasi Aceh (KIA) terhadap keterbukaan informasi Publik Tahun 2015 dari 23 Kabupaten dan Kota , Aceh Utara tidak masuk kedalam 10 besar.

Hal tersebut disampaikan Alfian selaku Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) kepada redaksi statusaceh.net Jumat 11 Desember 2015, Hasil Penilaian yang mereka dapatkan dari KIA bahwa Kabupaten Aceh Utara tidak masuk kedalam 10 besar dibidang keterbukaan Informasi publik di Provinsi Aceh.

Sementara menurut Alfian, masalah keterubukaan publik Kota Banda Aceh berada di peringkat satu dan Kota Lhokseumawe masuk kedalam 4 Besar dari 23 Kabupaten dan Kota.

"Kabupaten dan kota yang tidak masuk kedalam 10 besar terkait keterbukaan Informasi Publik itu cenderung membuka peluang korupsi"jelas Alfian.

Redaksi: Bustami



Komentar

Tampilkan

  • MaTA: Laporan KIA, Aceh Utara tidak Masuk Kedalam 10 Besar Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />