Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyinggung keputusan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso yang bakal menyerahkan pimpinan kelompok bersenjata sempalan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Din Minimi ke pihak keluarga. Badrodin mempertanyakan keputusan Sutiyoso tersebut.
"Engga bisa (dikembalikan ke keluarga)," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12).
Lebih lanjut, Badrodin meminta Din Minimi agar diserahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan proses hukum. Dia menegaskan tidak ada toleransi berupa pengampunan hukum terhadap orang yang paling diburu di Aceh tersebut.
"Kalau diserahkan tentu kita proses. Proses hukum tetap harus berjalan, tidak ada toleransi," kata Badrodin.
Mengenai manesti yang diajukan Din Minimi, Badrodin menilai kewenangan itu merupakan mutlak hak presiden. "Apa haknya Kepala BIN memberikan amnesti, apa dasar hukumnya? Yang punya kewenangan amnesti itu presiden," pungkas Badrodin.
Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso dan rombongan akhirnya bisa membuat kesepakatan damai dengan kelompok Din Minimi di Aceh. Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso bahkan menjemput langsung kelompok ini supaya mau turun gunung.
Menurut Bang Yos, kelompok Din Minimi bukan separatis sehingga pendekatan yang dilakukan tidak perlu menggunakan konfrontasi. Bang Yos dan kelompok Din Minimi membuat kesepakatan damai dan tidak ada yang ditahan baik Din Minimi maupun kelompoknya.
"Kelompok Din ini bukan perampok bukan separatis, mereka tidak ingin memisahkan diri dengan kita (NKRI)," ujar Bang Yos dalam sambungan telepon, Selasa (29/12).
Menurut Bang Yos, kelompok Din Minimi adalah sempalan dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kelompok ini juga tidak puas dengan elite GAM yang berkuasa.
Menurut Sutiyoso, kesepakatan damai antara dirinya dengan Kelompok Din Minimi melalui proses panjang. Sutiyoso dan Din Minimi sudah dua bulan lebih menjalin komunikasi.
"Penyerahan diri ini tidak semata-mata terjadi, kami sudah komunikasi jarak jauh sebelumnya, sudah dua bulan sebelumnya. Itu pun lewat pelantara, dia tidak mau ketemu langsung, pokoknya rumit, tetapi pada akhirnya kita sepakat untuk bertemu secara fisik kemarin," ujar Sutiyoso.
Kesepakatan damai itu mengajak kelompok Din Minimi untuk turun gunung dan tidak lagi melakukan aksi teror. Kelompok Din Minimi juga tidak ditahan, mereka akan kembali dimasyarakatkan.(MDK)
"Engga bisa (dikembalikan ke keluarga)," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12).
Lebih lanjut, Badrodin meminta Din Minimi agar diserahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan proses hukum. Dia menegaskan tidak ada toleransi berupa pengampunan hukum terhadap orang yang paling diburu di Aceh tersebut.
"Kalau diserahkan tentu kita proses. Proses hukum tetap harus berjalan, tidak ada toleransi," kata Badrodin.
Mengenai manesti yang diajukan Din Minimi, Badrodin menilai kewenangan itu merupakan mutlak hak presiden. "Apa haknya Kepala BIN memberikan amnesti, apa dasar hukumnya? Yang punya kewenangan amnesti itu presiden," pungkas Badrodin.
Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso dan rombongan akhirnya bisa membuat kesepakatan damai dengan kelompok Din Minimi di Aceh. Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso bahkan menjemput langsung kelompok ini supaya mau turun gunung.
Menurut Bang Yos, kelompok Din Minimi bukan separatis sehingga pendekatan yang dilakukan tidak perlu menggunakan konfrontasi. Bang Yos dan kelompok Din Minimi membuat kesepakatan damai dan tidak ada yang ditahan baik Din Minimi maupun kelompoknya.
"Kelompok Din ini bukan perampok bukan separatis, mereka tidak ingin memisahkan diri dengan kita (NKRI)," ujar Bang Yos dalam sambungan telepon, Selasa (29/12).
Menurut Bang Yos, kelompok Din Minimi adalah sempalan dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kelompok ini juga tidak puas dengan elite GAM yang berkuasa.
Menurut Sutiyoso, kesepakatan damai antara dirinya dengan Kelompok Din Minimi melalui proses panjang. Sutiyoso dan Din Minimi sudah dua bulan lebih menjalin komunikasi.
"Penyerahan diri ini tidak semata-mata terjadi, kami sudah komunikasi jarak jauh sebelumnya, sudah dua bulan sebelumnya. Itu pun lewat pelantara, dia tidak mau ketemu langsung, pokoknya rumit, tetapi pada akhirnya kita sepakat untuk bertemu secara fisik kemarin," ujar Sutiyoso.
Kesepakatan damai itu mengajak kelompok Din Minimi untuk turun gunung dan tidak lagi melakukan aksi teror. Kelompok Din Minimi juga tidak ditahan, mereka akan kembali dimasyarakatkan.(MDK)
loading...
Post a Comment