Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, selaku Kepala Pemerintahan Aceh Pemerintah Aceh, didampingi Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haytar menandatangani Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Floresta PTE LTD, di Ruang Tamu Meuligoe Gubernur, (Senin, 7/12/2015).

Penandatanganan MoU dengan perusahaan asal Singapura itu adalah untuk bekerjasama dalam mengelola kembali PT Kertas Kraft Aceh (PT KKA). Sama seperti harapan pada saat didirikan pada 21 Februari 1983 silam, pengelolaan kembali perusahaan ini diharapkan mampu menggeliatkan kembali roda perekonomian di Aceh.

“Kita tentu saja berharap, dengan beroperasinya perusahaan ini, maka akan tertampung setidaknya sepuluh ribu tenaga kerja di Aceh. Setidaknya ada tiga hal yang akan didapatkan Aceh dengan beroperasinya PT KKA, yaitu menekan angka pengangguran serta, menekan angka kemiskinan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Gubernur.

Sementara itu, perwakilan Floresta Pte Ltd, Jouko Virta dalam kesempatan tersebut menjelaskan, MoU ini adalah sebuah permulaan yang baik. Banyak hal yang akan dilakukan oleh Floresta bersama dengan Pemerintah Aceh terkait dengan pengoperasian kembali PT KKA.

“Tujuan kita adalah untuk memulai kembali pengoperasian PT KKA, bahan baku perusahaan ini nantinya akan kita gunakan bahan baku dari hutan masyarakat. Jalinan kerjasama yang kita bangun dengan masyarakat ini diharapkan akan menjamin ketersediaan bahan baku secara terus menerus.

Floresta berjanji, saat beroperasi nantinya, maka perusahaan ini akan memperhatikan aspek lingkungan. Menurut Virta isu lingkungan menjadi suatu hal yang mutlak harus diperhatikan dengan baik mengingat semakin tidak sehatnya udara dunia setiap tahunnya, dan hutan Aceh menjadi salah satu penyangga atau paru-paru dunia pada saat ini.

“Kami bangga dengan pemerintah atas kerjasama ini sehingga kita bisa mengaktifkan kembali KKA. Saat ini seluruh pemimpin di dunia sedang membahas tentang perubahan iklim yang diakibatkan oleh meningkatnya produksi Karbon dunia (CO2-red) di paris saat ini. Saat beroperasi nanti kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh hasil yang diputuskan dalam pertemuan tersebut,” ujar Virta.

Dalam kesempatan tersebut, Virta juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur, selaku Kepala Pemerintahan Aceh dan seluruh masyarakat Aceh atas terjalinnya kerjasama tersebut. Virta berharap kerjasama ini akan menjadi sebuah kerjasama yang berlangsung lama.

Floresta juga berkomitmen untuk merehabilitasi dan mereboisasi 57 ribu hektar hutan Aceh. Program tersebut merupakan bagian dari langkah untuk mengurangi produksi 80 juta ton produksi CO2 dunia.

Sementara itu, Edrian SH, selaku Kepala Biro Hukum Setda Aceh menjelaskan, bahwa penandatangan MoU antara Pemerintah Aceh dengan Floresta Pte Ltd ini disebut sebagai First Agreement yang nantinya akan diajukan kepada Pemerintah Pusat.

“Jika Pemerintah Pusat menyetujui First Agreement ini, maka Pemerintah Aceh dengan Floresta Pte Ltd, akan kembali menandatangani perjanjian kedua atau Second Agreement. Namun, jika Pemerintah Pusat tidak menyetujui First Agreement ini, maka perjanjian dengan sendirinya akan gugur dan masing-masing pihak sudah menyetujui untuk tidak membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum karena telah tertuang dalam klausul perjanjian di First Agreement,” terang Edrian.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Aceh, Kepala Badan Investasi dan Promosi Aceh, sejumlah Kepala Biro serta Wakil Bupati Aceh Utaradan Wakil Bupati Aceh Tengah.(Red)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.