Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr H Zaini
Abdullah mengajak Kajati Aceh yang baru, Raja Nafrizal, SH, MH
untuk bersinergi dengan seluruh unsur Forkorpimda Aceh lainnya, dalam mengemban
tugas Pemerintahan di daerah berjuluk Serambi Mekah ini.
Hal tersebut disampaikan
oleh Gubernur Aceh dalam sambutan singkatnya, pada acara lepas
sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, dari Tarmizi, SH, MH kepada Raja Nafrizal,
SH, MH. Kegiatan yang dirangkai dengan acara makan malam bersama itu dipusatkan di Anjong Mon Mata, (Selasa, 22/12/2015).
“Sebagaimana
diketahui, Tarmizi adalah putra Aceh yang lama berkarir sebagai jaksa di luar
Aceh. Beliau sebenarnya baru 20 bulan bertugas di Aceh semenjak dilantik pada
Februari tahun lalu,” ujar pria yang akrab disapa Doto Zaini itu.
Gubernur
mengungkapkan, selama masa pengabdiannya sebagai Kajati Aceh, Tarmizi telah
banyak melakukan terobosan di jajaran Kejaksaan Aceh, baik dalam hal
transparansi, supervisi di bidang hukum, maupun aksi-aksi penindakan terhadap
kasus pelanggaran hukum di Bumi Serambi Mekah.
“Namun
tampaknya tenaga dan pengalaman Beliau saat ini sangat dibutuhkan di tingkat
pusat. Apa boleh buat, saya tak kuasa menahan dan harus melepaskan Beliau untuk
menduduki jabatan baru di kejaksaan Agung. Kita berdo’a semoga Bapak Tarmizi
senantiasa sukses dalam menjalankan tugas-tugas negara,” lanjut Gubernur.
Sebagaimana
diketahui, setelah 20 bulan mengabdi di kajati Aceh, Tarmizi mendapat promosi sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI.
Sementara
itu, pengganti Tarmizi sebagai Kajati Aceh adalah Raja Nafrizal, SH MH. Sebelumnya,
Raja Nafrizal merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat. Jika ditilik
dari track record selama berkarir
di tubuh Korps Adhyaksa, sebenarnya Raja Nafrizal ini bukanlah orang baru di Aceh.
“Beliau
pernah bertugas 10 tahun di daerah kita ini. Boleh dikatakan jabatan ini
merupakan Saweu Gampong, walaupun Beliau aslinya berasal dari Riau. Kita berdo’a,
semoga langkah sukses yang telah diraih Bapak Tarmizi selama bertugas di Aceh
ini bisa ditingkatkan lagi oleh Bapak Raja Nafrizal,” ungkap Doto Zaini.
Prestasi membanggakan Kejati Aceh
Dalam
kesempatan tersebut, Gubernur juga sempat mengungkapkan beberapa prestasi
gemilang yang ditorehkan oleh Kajati Aceh dalam bidang penegakan hukum.
“Sepanjang
pengetahuan saya, Kejaksaan Tinggi Aceh belum pernah didera cacat dalam hal
penanganan kasus di daerah ini. Malah beberapa kali Kejaksanaan Tinggi Aceh
meraih prestasi nasional, termasuk penghargaan Sidhakarya tahun 2013,” ungkap
Gubernur.
Menurut Doto
Zaini, prestasi tersebut adalah sesuatu yang membanggakan karena hal tersebut menjadi
indikasi, bahwa penegakan hukum di Aceh semakin baik.
“Dengan
penegakan hukum yang tegas, diharapkan sistem Pemerintahan di Aceh berjalan
efektif dan bersih sebagaimana cita-cita reformasi birokrasi di daerah ini.”
Oleh karena
itu, Gubernur Aceh menyambut dengan penuh suka cita penunjukan Raja Nafrizal
sebagai Kajati Aceh yang baru menggantikan Tarmizi.
“Selamat
Datang dan selamat bertugas di Aceh kepada Bapak Raja Nafrizal beserta
keluarga. Bersama unsur Forkopimda di daerah ini, mari kita galang kerjasama
yang lebih baik, sehingga tugas pemerintahan dan pelayanan publik semakin berkualitas,” pungkas Gubernur.
Seremonial
lepas sambut Kajati Aceh diakhiri dengan penyerahan Medali Tanda Jasa Kelas I
kepada Tarmizi, SH, MH, yang dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata oleh
Gubernur dan Istri, Pangdam Iskandar Muda dan Istri, Kapolda dan Istri serta
Kajati Baru dan Istri.
Hadir dalam
kegiatan tersebut sejumlah Rektor Universitas Syiahkuala dan Rektor UIN
Ar-Raniry, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) seluruh Kajari se-Aceh,
sejumlah organisasi kepemudan dan LSM. (Red)
loading...
Post a Comment