Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektar, yang ditemukan berada di Kampung Pulo, Desa Lamteuba, Kecamatan Sieulimeum, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam.

Pemusnahan ribuan batang pohon ganja yang siap panen itu dilakukan dengan dibakar, Sabtu (5/12/2015).

Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Ghiri Prawijaya, menjelaskan, temuan ladang ganja oleh BNN ini adalah yang ke tujuh kalinya di tahun 2015 ini.

Penemuan ladang ganja, katanya, berkat kerja sama pihaknya dengan Kodim 0101/BS, serta Satuan Brimob Polda Banda Aceh, dan Polres Aceh Besar.

"Medang untuj menuju lokasi ladang ganja cukup berat. Ini memang biasa mereka lakukan, menanam ganja di ladang yang sulit dijangkau," kata Ghiri Prawijaya.

Ghiri Prawijaya menjelaskan, untuk sampai ke lokasi, pihaknya awalnya harus menempuh perjalanan 2 jam dari Kota Banda Aceh dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Setelah itu, dari Aceh Besar, pihaknya butuh pendakian selama 3 jam dengan berjalan kaki untuk sampai ke lokasi ladang.

"Medan yang cukup berat ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap dilanda hujan, membuat petugas gabungan cukup berat dalam melakukan pendakian," kata Ghiri Prawijaya.

Namun, hal ini tidak menyurutkan niat untuk meluluhlantahkan tanaman berbahaya yang berpotensi merusak generasi bangsa itu.

Ghiri menjelaskan, di ladang itu sendiri, sebelumnya sudah ada petugas BNN dan kepolisian serta TNI yang sudah berada di sana sejak tiga hari sebelumnya atau sejak Rabu (2/12/2015).

"Selama tiga hari itu petugas mencabuti ribuan pohon ganja yang tingginya rata-rata sudah mencapai dua meter," kata Ghiri Prawijaya.

Ini menandakan, kata Ghiri, pohon ganja sudah siap dipanen.

"Setelah kami cabuti, pohon ganja kami kumpulkan untuk dimusnahkan dengan dibakar," kata Ghiri Prawijaya.

Menurut Ghiri, yang terpenting dalam pemusnahan ladang ganja ini adalah pesan kepada masyarakat bahwa ganja adalah tanaman illegal yang berbahaya dan dapat dikenakan sanksi hukum bagi siapa saja yang mencoba menanam dan mengedarkannya.

"Berladang ganja memang masih menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian besar petani di Aceh," kata Ghiri Prawijaya.

Namun, meskipun demikian katanya BNN gencar melakukan sosialisasi dan pemberdayaan para petani, agar beralih menanam tanaman lain yang juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti palawija, jabon, dan kacang-kacangan.

"Kami akan bekerja sama terus dengan pihak terkait untuk melakukan pemusnahan ladang ganja di Aceh, hingga tidak ada lagi ganja di Serambi Mekah ini," kata Ghiri Prawijaya.

Pengejaran dan penindakan terhadap siapa saja yang menanam, memproduksi, dan mengedarkan ganja juga akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Indonesia.

Selain itu, kata Ghiri, BNN juga akan meningkatkan kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial untuk melakukan pengawasan terhadap daerah sebaran ladang ganja melalui satelit.

"Sehingga akan memudahkan proses penemuan ladang untuk dapat segera dimusnahkan," katanya.(wartakota)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.