Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektar, yang ditemukan berada di Kampung Pulo, Desa Lamteuba, Kecamatan Sieulimeum, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam.
Pemusnahan ribuan batang pohon ganja yang siap panen itu dilakukan dengan dibakar, Sabtu (5/12/2015).
Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Ghiri Prawijaya, menjelaskan, temuan ladang ganja oleh BNN ini adalah yang ke tujuh kalinya di tahun 2015 ini.
Penemuan ladang ganja, katanya, berkat kerja sama pihaknya dengan Kodim 0101/BS, serta Satuan Brimob Polda Banda Aceh, dan Polres Aceh Besar.
"Medang untuj menuju lokasi ladang ganja cukup berat. Ini memang biasa mereka lakukan, menanam ganja di ladang yang sulit dijangkau," kata Ghiri Prawijaya.
Ghiri Prawijaya menjelaskan, untuk sampai ke lokasi, pihaknya awalnya harus menempuh perjalanan 2 jam dari Kota Banda Aceh dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Setelah itu, dari Aceh Besar, pihaknya butuh pendakian selama 3 jam dengan berjalan kaki untuk sampai ke lokasi ladang.
"Medan yang cukup berat ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap dilanda hujan, membuat petugas gabungan cukup berat dalam melakukan pendakian," kata Ghiri Prawijaya.
Namun, hal ini tidak menyurutkan niat untuk meluluhlantahkan tanaman berbahaya yang berpotensi merusak generasi bangsa itu.
Ghiri menjelaskan, di ladang itu sendiri, sebelumnya sudah ada petugas BNN dan kepolisian serta TNI yang sudah berada di sana sejak tiga hari sebelumnya atau sejak Rabu (2/12/2015).
"Selama tiga hari itu petugas mencabuti ribuan pohon ganja yang tingginya rata-rata sudah mencapai dua meter," kata Ghiri Prawijaya.
Ini menandakan, kata Ghiri, pohon ganja sudah siap dipanen.
"Setelah kami cabuti, pohon ganja kami kumpulkan untuk dimusnahkan dengan dibakar," kata Ghiri Prawijaya.
Menurut Ghiri, yang terpenting dalam pemusnahan ladang ganja ini adalah pesan kepada masyarakat bahwa ganja adalah tanaman illegal yang berbahaya dan dapat dikenakan sanksi hukum bagi siapa saja yang mencoba menanam dan mengedarkannya.
"Berladang ganja memang masih menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian besar petani di Aceh," kata Ghiri Prawijaya.
Namun, meskipun demikian katanya BNN gencar melakukan sosialisasi dan pemberdayaan para petani, agar beralih menanam tanaman lain yang juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti palawija, jabon, dan kacang-kacangan.
"Kami akan bekerja sama terus dengan pihak terkait untuk melakukan pemusnahan ladang ganja di Aceh, hingga tidak ada lagi ganja di Serambi Mekah ini," kata Ghiri Prawijaya.
Pengejaran dan penindakan terhadap siapa saja yang menanam, memproduksi, dan mengedarkan ganja juga akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Indonesia.
Selain itu, kata Ghiri, BNN juga akan meningkatkan kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial untuk melakukan pengawasan terhadap daerah sebaran ladang ganja melalui satelit.
"Sehingga akan memudahkan proses penemuan ladang untuk dapat segera dimusnahkan," katanya.(wartakota)
Pemusnahan ribuan batang pohon ganja yang siap panen itu dilakukan dengan dibakar, Sabtu (5/12/2015).
Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Ghiri Prawijaya, menjelaskan, temuan ladang ganja oleh BNN ini adalah yang ke tujuh kalinya di tahun 2015 ini.
Penemuan ladang ganja, katanya, berkat kerja sama pihaknya dengan Kodim 0101/BS, serta Satuan Brimob Polda Banda Aceh, dan Polres Aceh Besar.
"Medang untuj menuju lokasi ladang ganja cukup berat. Ini memang biasa mereka lakukan, menanam ganja di ladang yang sulit dijangkau," kata Ghiri Prawijaya.
Ghiri Prawijaya menjelaskan, untuk sampai ke lokasi, pihaknya awalnya harus menempuh perjalanan 2 jam dari Kota Banda Aceh dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Setelah itu, dari Aceh Besar, pihaknya butuh pendakian selama 3 jam dengan berjalan kaki untuk sampai ke lokasi ladang.
"Medan yang cukup berat ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap dilanda hujan, membuat petugas gabungan cukup berat dalam melakukan pendakian," kata Ghiri Prawijaya.
Namun, hal ini tidak menyurutkan niat untuk meluluhlantahkan tanaman berbahaya yang berpotensi merusak generasi bangsa itu.
Ghiri menjelaskan, di ladang itu sendiri, sebelumnya sudah ada petugas BNN dan kepolisian serta TNI yang sudah berada di sana sejak tiga hari sebelumnya atau sejak Rabu (2/12/2015).
"Selama tiga hari itu petugas mencabuti ribuan pohon ganja yang tingginya rata-rata sudah mencapai dua meter," kata Ghiri Prawijaya.
Ini menandakan, kata Ghiri, pohon ganja sudah siap dipanen.
"Setelah kami cabuti, pohon ganja kami kumpulkan untuk dimusnahkan dengan dibakar," kata Ghiri Prawijaya.
Menurut Ghiri, yang terpenting dalam pemusnahan ladang ganja ini adalah pesan kepada masyarakat bahwa ganja adalah tanaman illegal yang berbahaya dan dapat dikenakan sanksi hukum bagi siapa saja yang mencoba menanam dan mengedarkannya.
"Berladang ganja memang masih menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian besar petani di Aceh," kata Ghiri Prawijaya.
Namun, meskipun demikian katanya BNN gencar melakukan sosialisasi dan pemberdayaan para petani, agar beralih menanam tanaman lain yang juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti palawija, jabon, dan kacang-kacangan.
"Kami akan bekerja sama terus dengan pihak terkait untuk melakukan pemusnahan ladang ganja di Aceh, hingga tidak ada lagi ganja di Serambi Mekah ini," kata Ghiri Prawijaya.
Pengejaran dan penindakan terhadap siapa saja yang menanam, memproduksi, dan mengedarkan ganja juga akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Indonesia.
Selain itu, kata Ghiri, BNN juga akan meningkatkan kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial untuk melakukan pengawasan terhadap daerah sebaran ladang ganja melalui satelit.
"Sehingga akan memudahkan proses penemuan ladang untuk dapat segera dimusnahkan," katanya.(wartakota)
loading...
Post a Comment