Ilustrasi |
Banda Aceh- Tindak kekerasan dan Intimidasi terhadap profesi jurnalistik seakan tiada habis-habisnya, kali ini perlakuan tersebut menimpa TSA (35) salah seorang wartawan Media online di Aceh.
Kerapnya memberitakan kasus hilir mudiknya dan kebebasan para narapidana bos narkoba keluar masuk LP Banda Aceh membuat para napi big bos narkoba merasa kegiatan ilegalnya terusik.
Bermula pasca pemberitaan terkait sejumlah kasus pengeluaran napi bos narkoba,TSA mengaku mendapat sebuah pesan singkat dari sebuah nomor handphone seluler 081282669206 yang berisi beberapa ancaman dan peringatan Minggu (6/12).
Berikut isi pesan singkat yang terindikasi dikirimkan oleh salahsatu napi bos narkoba LP Banda Aceh kepada TSA Wartawan media online lokal Aceh.
” Kuneuk Kondisikan Kah Beujidrop Mak Katamong Penjara,Yang Kaleuh Sige Tanjung Gusta. Kah Sabe Na Awak Ikot Bek Kapikei Hana,Meukajak Ubanda Manteng Long Yu Ikot Kah,Aceh Sempit Beh Sayet Gam Puko”.( Kamu mau aku kondisikan untuk ditangkap polisi,supaya kamu masuk penjara,yang sudah di tanjung gusta. Kamu selalu ada yang ikuti dari belakang,jangan kau pikir tidak ada. Waktu kamu kebanda saja ada kusuruh ikuti dari belakang,Aceh sempit Sayet GAM puko).
Dan ada beberapa pesan singkat lainnya yang tidak jauh berbeda isi dan tujuannya,kesemuanya berasal dari nomor handphone yang sama.
Dari beberapa sumber reporter yang layak di percaya dari dalam lapas memberitahukan jika nomor handphone milik gunawan salahseorang napi bos narkoba LP Lambaro.
Ketika nomor tersebut di coba hubungi oleh TSA dan Reporter sipemilik Nomor teror tersebut tidak bersedia mengangkat,begitu juga pesan singkat yang dikirimkan oleh TSA dibalas dengan beberapa kata-kata kotor.
Reporter : Junaidi Spdi
loading...
Post a Comment