Pasca kericuhan di kantor gubernuyr akibat ramainya masayarakat yang datang mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan dari Rp. 3 juta hingga Rp.500 ribu, disinggung Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh, Yunus Ilyas. Dia menilai kebijakan Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan modal usaha untuk masyarakat sebesar Rp 500.000/proposal merupakan kebijakan keliru dan tak masuk akal. Dikutip dari laman Serambi, Wakil Gubermnur Aceh Muzakkir Manaf sepertinya merasa tersinggung, bahkan Wagub balik menuding “Kalau bicara jangan asal bunyi saja. Berilah jalan keluar untuk masyarakat yang sedang membutuhkan,” kata Muzakir Manaf yang juga Ketua Umum Partai Aceh. Senin 30 Desember 2013 Menurut Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem,
Pemerintah Aceh sedang berusaha membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Berapapun nilainya, tetap kita berusaha menyalurkannya,” ujarnya. Dia juga menyarankan kepada Yunus Ilyas untuk ikut berbuat sesuatu demi masyarakat. “Jangan cuma bisa ngomong sana ngomong sini tanpa ada solusi. Janganlah cari pencitraan politik di sini,” tandas Mualem. Menurut Mualem, jika Yunus Ilyas punya uang yang banyak mengapa tak ikut membantu masyarakat. “Jangan cuma ngomong bahwa modal yang diusahakan pemerintah itu nilainya kecil,” katanya. Jika Yunus Ilyas ikut membantu juga, kata Mualem, minimal dia bisa membantu orang-orang yang telah memilihnya hingga menjadi anggota dewan. “Jadi bukan hanya bicara saja,” lanjut Wagub Aceh. Menurut Mualem, tindakan seperti Yunus ini tak lebih sedang mencari popularitas di tengah-tengah masyarakat. “Biar seolah-olah sangat peduli pada masyarakat.” “Apakah dia tak melihat bagaimana kondisi negeri ini di saat kader-kader partainya yang memimpin negeri ini. Bukankah dia juga berada dalam partai penguasa di Indonesia. Coba beri masukan dan usulan untuk membantu masyarakat Aceh,” saran Mualem. Dia menambahkan berapa pun dana yang tersedia untuk disalurkan ke masyarakat haruslah tetap disalurkan. “Sekecil apapun nilainya, karena masyarakat sangat membutuhkannya,” demikian Wagub Aceh. | IRV| -loading...
Post a Comment