Latest Post

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Banda Aceh Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Unimal Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Lhokseumawe –
Civitas akademika Universitas Malikussaleh (Unimal) turun langsung ke Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe, pada Sabtu (19/4/2025) untuk melaksanakan aksi bersih-bersih pantai sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis Unimal ke-55 yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya, dan sekaligus menjadi momentum menyambut ulang tahun ke-56 universitas yang akan jatuh pada 12 Juni 2025 mendatang.

Dengan mengusung tema “Hidup Lestari Tanpa Semesta Sampah”, aksi bersih pantai ini dipimpin langsung oleh Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, ASEAN Eng, dan melibatkan para pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, puluhan mahasiswa dari berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan fakultas, serta sejumlah stakeholder yang menjadi sponsor kegiatan, antara lain Harbour Energy, SKK Migas, Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), dan Mubadala Energy.

Seluruh peserta bergotong royong memungut sampah plastik, botol bekas, styrofoam, batok kelapa, dan limbah rumah tangga lainnya yang berserakan di sepanjang garis Pantai Ujong Blang.

Ketua panitia kegiatan, Teuku Kemal Fasya, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kalangan mahasiswa, serta mengajak masyarakat khususnya pemilik kafe agar lebih peduli terhadap kawasan pesisir dan jangan membuang sampah plastik ke pesisir pantai. Jika itu masih terjadi maka ia akan meminta Walikota Lhokseumawe untuk menindak tegas pelaku usaha cafe yang berada di Ujong Blang tersebut.

“Pantai Ujong Blang merupakan salah satu ikon wisata di Lhokseumawe. Sudah semestinya kita jaga bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa civitas akademika Unimal tidak hanya peduli pada pendidikan, tetapi juga aktif dalam isu-isu lingkungan dan sosial,” ujarnya.

Kemal yang juga menjabat sebagai Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Unimal menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program yang telah direncanakan untuk Dies Natalis ke-55 tahun lalu, namun baru bisa direalisasikan tahun ini karena berbagai kendala teknis dan padatnya agenda kampus.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para sponsor yang telah mendukung kegiatan ini. “Kami berterima kasih kepada Harbour Energy dan SKK Migas yang telah mendukung sejak tahun lalu, meski pelaksanaannya baru bisa dilakukan tahun ini. Juga kepada Mubadala Energy, Bank Syariah Indonesia, dan PT PIM yang terus berkontribusi dalam program-program lingkungan yang kami selenggarakan,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, ASEAN Eng, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari kontribusi perguruan tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga menegaskan bahwa aksi bersih pantai ini akan dilanjutkan dengan program penghijauan di lingkungan kampus.

“Selain membersihkan pantai, kami juga akan melakukan gerakan penghijauan di Kampus Reuleut dengan menanam berbagai jenis pohon. Ini adalah komitmen kami untuk menjadikan kampus dan lingkungan sekitar lebih hijau, bersih, dan berkelanjutan,” tutup Prof. Herman.

Selain aksi bersih-bersih, kegiatan ini turut diisi dengan edukasi singkat kepada masyarakat pesisir mengenai pengelolaan sampah rumah tangga yang bijak serta dampak negatif sampah plastik terhadap ekosistem laut.[]


Banda Aceh- Meski aparat kepolisian berhasil mengungkap peran para napi dalam mengendalikan dan mengedarkan narkoba di sejumlah lapas/rutan ditanah air namun para napi bos narkoba seakan tidak berhenti menjalankan bisnis haramnya tersebut.

Dari informasi diterima media ini menyebutkan di Lapas Banda Aceh saat ini bebas menggunakan handphone.

Kesempatan ini digunakan oleh para napi bos narkoba dalam menjalankan bisnisnya.

Dari informasi para penghuni lapas menyebutkan 3 napi lapas Banda Aceh terindikasi menjalankan bisnis narkoba yakni Asnawi Idris,Dodi dan Adi,ketiga napi tersebut penghuni barak 5.

" Ada tiga orang bang disini,namanya Asnawi biasa kami panggil panglima disini,Dodi pindahan dari lapas jakarta dan Adi, mereka bebas pakai hp disini banget,mereka bebas pakai hp dan dilindungi sama petugas dan oknum pejabat lapas ", ungkap salahsatu penghuni lapas yang tidak ingin disebutkan namanya disini.

Bukti pembayaran uang narkoba
Sumber lain menyebutkan jika benar ketiga napi tersebut masih menjalankan bisnisnya melalui komunikasi hp.

Sebut namanya Adi mengatakan ketiganya memiliki jaringan narkoba international.

" Itu bos besarnya Asnawi,Adi dan dodi itu barang Asnawi,Asnawi itu ambil sabunya dari perbatasan Malaysia-thailand ".beber Adi kepada wartawan media ini.

Kepada wartawan Adi memperlihatkan bukti transaksi serta catatan pembayaran uang narkoba yang telah disetorkan Asnawi kepada bos besar di perbatasan Malaysia-Thailand.

Sementara itu Kalapas Klas IIA Banda Aceh Edi Sigit Budiman saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut.

"Tidak benar info,sudah kami periksa tidak ditemukan hp,terimakasih ",tulisnya melalui pesan singkat WhatAps,Rabu (19/3).



Pidie- Ketua Demisioner Hukum Pidana Islam Al-hilal Sigli mengecam keputusan Pemerintah Kabupaten Pidie yang melalui Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) menganggarkan dana sebesar Rp. 3,3 Miliar untuk pembelian mobil dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati Pidie terpilih,Minggu (19/1).

"Anggaran tersebut bersumber dari ABPK Pidie tahun anggaran 2025," kata Penjabat Sekretaris daerah (Sekda) Pidie, Jufrizal saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 Januari 2025.

Melalui sebuah pernyataan yang disampaikan pada hari ini, oleh salah satu mahasiswa prodi Hukum Pidana Islam,Ramazan menilai bahwa pengalokasian dana tersebut sangat tidak tepat dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial di tengah kondisi ekonomi yang tengah sulit. 

Mereka berpendapat bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Pidie, malah dialokasikan untuk fasilitas pribadi pejabat yang terkesan mewah.

“Dalam situasi perekonomian yang masih terbilang sulit dan banyaknya persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius, kami sangat menyayangkan langkah Pemkab Pidie yang lebih memilih mengutamakan pembelian mobil dinas dengan anggaran yang sangat besar,” ujar Demisioner Ramazan, di kampus Al-hilal Sigli.

Mahasiswa ini mengingatkan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Mereka juga menekankan bahwa pengeluaran anggaran yang besar untuk kendaraan dinas harus diiringi dengan manfaat yang nyata bagi rakyat, bukan semata-mata untuk kemewahan pejabat.

"Kami mengajak semua pihak, terutama para pengambil kebijakan di Pidie, untuk lebih bijak dalam merencanakan dan menggunakan anggaran daerah, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang dibuat,” tambah Ramazan.

Dalam kesempatan ini, mahasiswa juga mendesak agar DPRK Pidie segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan anggaran tersebut dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap masalah-masalah sosial yang saat ini membutuhkan solusi cepat dan tepat, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut, mahasiswa juga berencana menggelar aksi damai di depan kantor Pemkab Pidie dalam waktu dekat, untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut agar anggaran tersebut dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak.(Rilis)


Banda Aceh - Gerakan Pemuda Kota (GPK) mendeklarasikan dukungannya untuk Pasangan no urut 1, Calon Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal - Afdhal Khalilullah Mukhlis di Hotel Hanifi Lampriet, Kamis (24/10/2024) malam.

Ketua Relawan GPK Riri Isthafa Najmi menyebutkan, Relawan GPK sudah mengantongi 1000 anggota relawan tetap, solid, dan loyal yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya.

“Relawan GPK terdiri dari 20 koordinator lapangan yang komit untuk mengantongi suara kemenangan Pasangan 01 Illiza-Afdhal. Masing-masing Koordinator yang terpercaya, menjaga 50 relawan loyalis dan bertekad untuk memenangkan Pasangan 01 Illiza-Afdhal Kota Banda Aceh," tegasnya.

Riri Isthafa Najmi atau biasa dipanggil Rifan Basajan melanjutkan, GPK menaungi para pemuda lintas organisasi dan profesi di Kota Banda Aceh.

Mayoritas yang kita rekrut adalah para pemuda milenial, aktivis muda, pelaku UMKM, seniman gen z, mahasiswa dan lainnya. Ini akan terus kita perkuat dan perluas sampai ke basis elemen desa/gampong yang notabenenya adalah basis pemilih muda yang begitu mengakar,” kata Rifan.

Menurut Rifan, GPK merupakan para pemuda lintas organisasi dan profesi kepemudaan di Kota Banda Aceh yang sadar dan komit untuk mendukung Paslon nomor urut 1 Illiza-Afdhal.

"Pasangan Illiza-Afdhal adalah pasangan komplit, mampu, teruji, dan sangat tepat membawa perubahan melalui program kreativitas dan inovatifnya untuk warga Kota Banda Aceh," kata Rifan.

Untuk mencapai harapan dan tantangan tersebut, Gerakan Pemuda Kota yang juga merupakan perkumpulan dan wadah Generasi Pemuda Kolaborasi Kota Banda Aceh dengan tegas siap memenangkan Pasangan 01 Illiza-Afdha.

"Agar mimpi, harapan, dan aspirasi program tersebut benar-benar bisa diwujudkan dan diimplementasi, maka kita sarankan agar seluruh masyarakat Kota Banda Aceh kompak dan solid untuk memenangkan Paslon 01 Illiza-Afdhal," tegas Rifan.

Relawan GPK menjadi wadah atau corong aspirasi pemuda yang inovatif dan memiliki kreatifitas tanpa batas. Juga memiliki mental kolaborasi dan bersinergi dengan segudang visi-misi dan seabrek program yang pro anak muda yaitu Paslon 01 Illiza-Afdhal untuk perubahan yang lebih baik untuk Kota Banda Aceh di masa depan.

Rifan melanjutkan, gaya dan ciri khas "dakwah kampanye program" Relawan Gerakan Pemuda Kota adalah "sungguh sopan santun" dan elegan. Tanpa hoaks, fitnah, dan menjelekkan kandidat lainnya. Relawan GPK hanya mensosialisasikan dan mendistribusikan program dan visi misi Paslon 01 Illiza-Afdhal ke masyarakat yang pro anak muda, pelaku UMKM, ekonomi kreatif, dan pejuang beasiswa.

"Kita juga sebagai juru bicara dan influencer pemuda di gampong-gampong, tugas dan tanggung jawabnya adalah untuk mengajak dan mengundang minat pemilih pemula, milenial, dan gen z untuk mendukung, memilih, dan mencoblos keterwakilan anak muda yang tepat dan cocok berkolaborasi dengan Paslon yang mewakili mental dan mindset milenial dan gen z, yaitu Paslon 01 Illiza-Afdhal," tutur Rifan.

“Target GPK adalah mampu merangkul dan menghimpun sebanyak-banyaknya generasi muda yang memiliki mental kolaborasi dan punya kreatifitas. Fokus segmen kita adalah merangkul para pemuda milenial, gen z, dan pemilih pemula untuk untuk mencoblos dan memenangkan Pasangan 01 Illiza-Afdhal. pungkas Rifan.

Rifan melanjutkan, adapun program dan aspirasi kepemudaan Relawan Gerakan Pemuda Kota untuk Illiza-Afdhal, yaitu pengembangan keterampilan, dukungan terhadap inovasi, partisipasi dalam pengambilan keputusan, akses pendidikan yang lebih baik, lingkungan yang ramah Pemuda, dan pemberdayaan komunitas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh menahan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri Cs . Foto: Ist

Banda Aceh –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, bersama empat tersangka lainnya terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik. Penahanan dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Empat tersangka lain yang turut ditahan bersama Suhendri adalah Zulfikar, Muhammad, Mahdi, dan Zamzami. Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan setelah penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Aceh.

"Setelah dilakukan penerimaan dan penelitian terhadap para tersangka berikut barang buktinya oleh Jaksa Penuntut Umum, para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan, mulai dari 15 Oktober 2024 hingga 3 November 2024 di Rutan Kelas IIB Banda Aceh," jelas Ali Rasab dalam rilis persnya, Selasa (15/10).

Ali Rasab menyebutkan bahwa penahanan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana. Penahanan ini juga didasarkan pada Pasal 21 ayat (1) KUHAP, yang mengatur langkah-langkah penahanan dalam situasi tertentu.

Selain itu, pasal yang disangkakan kepada para tersangka memiliki ancaman pidana penjara di atas lima tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya bervariasi dari pidana seumur hidup hingga minimal empat tahun penjara.

Subsider, para tersangka juga dikenakan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang juga diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman penjara minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun.

Dalam kasus ini, penyidik Kejati Aceh telah memperoleh bukti yang cukup bahwa para tersangka bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah bagi Masyarakat Korban Konflik di Aceh Timur. Proyek tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2023.

Penyidik menegaskan bahwa para tersangka melanggar ketentuan primer Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 dalam undang-undang yang sama, yang mengatur tindak pidana korupsi.[]


Lhokseumawe -
Aliansi mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekusi Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh (Unimal) ‘mengepung’ Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Jumat, 23 Agustus 2024, sore. Mereka menggelar aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Demo itu bagian dari gerakan ‘Peringatan Darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR RI dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi. Akhirnya DPR batal mengesahkan RUU Pilkada setelah ribuan mahasiswa dan elemen sipil lainnya berunjuk rasa di Jakarta, Kamis (22/8).

Mahasiswa Unimal bergerak dari Lapangan Hiraq Lhokseumawe berjalan kaki ke kantor DPRK pada pukul 16.30 WIB. Tiba di sana mereka berkumpul di depan pintu pagar kantor dewan. Pendemo langsung berupaya menerobos masuk ke dalam halaman gedung DPRK menggunakan satu mobil pikap. Upaya itu dihadang personel Polres Lhokseumawe dari luar pintu pagar. Di halaman gedung dewan itu parkir satu mobil water cannon milik kepolisian.

Unjuk rasa itu berujung ricuh setelah saling dorong terjadi antara massa dan aparat kepolisian. Sejumlah mahasiswa di atas mobil pikap terus mencoba mendobrak pintu pagar DPRK, namun tidak berhasil masuk karena polisi melakukan pengamanan ketat. Kericuhan itu terkendalikan setelah polisi menyemprotkan air dengan mobil water cannon ke arah massa, hingga akhirnya para mahasiswa bubar pada pukul 18.00 WIB.

Kaca depan mobil pikap yang ditumpangi mahasiswa pecah saat kericuhan itu terjadi.

Ketua BEM Unimal, Muhammad Ardhi Maulana, kepada wartawan usai aksi itu, mengatakan beberapa mahasiswa menjadi korban akibat kericuhan dalam unjuk rasa itu. “Ada sebagian di kepalanya luka-luka dan banyak massa terkena water canon. Tapi belum kami data berapa orang mahasiswa yang mengalami luka akibat terjadi bentrok dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Ardhi menyatakan massa yang dikerahkan dalam aksi demo ini tidak hanya dari BEM, tapi seluruh mahasiswa Unimal.

Menurut dia, aksi itu secara serentak seluruh Indonesia untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Karena jika dilihat ini ada upaya dari DPR RI untuk menganulir putusan MK, ada kepentingan dari beberapa pihak terkait hal tersebut,” ungkap Ardhi.

Ardhi menyebut pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi ini. “Pertama, tetap mengawal putusan MK”.

Selain itu, kata dia, ada isu daerah khususnya Kota Lhokseumawe yang mahasiswa masukkan ke dalam petisi. “Salah satunya kami meminta DPRK Lhokseumawe untuk mengevaluasi kinerja Penjabat Wali Kota Lhokseumawe. Kalau kita lihat, pengangguran di daerah ini sangat tinggi, juga banyak infrastruktur jalan yang rusak serta bangunan mangkrak”.

“Itu bagian kecil yang harus dievaluasi terkait kinerja Pj. Wali Kota tersebut,” kata Ardhi usai aksi menjelang Magrib.

Namun, kata Ardhi, petisi itu tidak sempat disampaikan dalam orasi para mahasiswa, karena saat massa hendak masuk ke halaman gedung DPRK itu dihalangi aparat kepolisian. Keinginan massa aksi untuk berdiri di halaman kantor dewan tersebut guna menyampaikan aspirasi secara kondusif.

“Akan tetapi anggota dewan sangat lama menjumpai para mahasiswa. Sehingga aspirasi ini belum sempat tersampaikan karena terhalangi dari pihak kepolisian yang melakukan pengamanan secara ketat,” ujar Ardhi.[Portalsatu.com]

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.